Sorong (ANTARA) - Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad menyebut penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) di wilayah itu harus berbasis kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).
"Apa pun perencanaan yang terakomodasi di dalam RPJMD dan RPJPD harus berbasis KLHS, itu penting," kata Musa'ad di Sorong, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan di wilayah provinsi baru itu harus mengedepankan sisi pembangunan berkelanjutan atau sustainable development.
"Jadi semuanya harus tunduk pada rambu yang telah ditetapkan KLHS, sehingga capaian pembangunan itu tidak menjadi pincang, di satu sisi berhasil pada pembangunan tapi di sisi lain lingkungan kita rusak dan hancur," ujarnya mengingatkan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (LHKP) Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu mengatakan KLHS menjadi instrumen, rujukan dan rambu untuk mengawal proses pembangunan berkelanjutan.
"Dalam kurun waktu 20 tahun ke depan, RPJPD sudah memiliki rambu-rambu sehingga kita bisa mengambil pertimbangan lingkungan menjadi keputusan dalam perencanaan pembangunan," jelasnya.
Sehubungan dengan itu, Dinas LHKP Papua Barat Daya melakukan penyusunan lingkungan hidup strategis dan RPJMD-RPJPD dengan menggandeng para akademisi dari Fakultas Kehutanan Universitas Papua.
"Dari kegiatan tersebut, kami akan menampung berbagai masukan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan dan mitra pembangunan sebagai dasar dan acuan untuk melihat 20 tahun ke depan dari sekarang," ujar Julian Kambu