Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melalui Dinas Pendidikan pada tahun 2023 menyalurkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp56 miliar kepada 256 satuan pendidikan SD,SMP dan SMA/SMK.
"Penyaluran dana BOS 2023 sudah langsung dilakukan pemerintah lewat rekening sekolah satuan pendidikan bersangkutan," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor Kamaruddin dalam keterangan akhir tahun 2023, di Biak, Rabu.
Ia mengatakan, untuk pemanfaatan dana BOS yang diberikan ke setiap satuan pendidikan mengacu kepada petunjuk teknis Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Ristekdikti Nomor 63 tahun 2022.
Sedangkan berapa jumlahnya untuk masing-masing satuan pendidikan, lanjut Kamaruddin, tidak sama untuk masing-masing daerah disesuaikan karakteristik daerah dikalikan dengan jumlah siswa peserta didik yang memiliki nomor induk siswa nasional berdasarkan Dapodik.
"Ya untuk penggunaan dana BOS harus mengacu juknis Permendikbud No63 tahun 2022 sehingga tepat sasaran peruntukannya," tegas Kamaruddin didampingi Sekretaris Disdik Jhon Sobuber.
Ia mengharapkan, kalangan media untuk membantu pengawasan penggunaan dana BOS 2023 guna mencegah adanya penyalahgunaan di setiap satuan pendidikan.
Kamaruddin juga menyampaikan keberhasilan pembangunan sarana prasarana satuan pendidikan 2023 serta peningkatan kualitas SDM kependidikan dan angka partisipasi siswa PAUD 100 persen.
"Keberhasilan program pendidikan selama 2023 karena menjalankan visi misi Bupati Herry Ario Naap mewujudkan Biak religius berkarakter dan berbudaya," ujarnya.
Ikut mendampingi Kamaruddin di antaranya Kabid GTK Japosman dan Kabid Pendidikan Menengah Mesak Mandowen dan Kabid PAUD PNF Endang Suhendi.
Rincian dana BOS untuk SD sebesar Rp980 ribu/tahun, SMP per siswaRp1,240 juta/tahun, SMA Rp1,5 juta/tahun dan SMK per siswa Rp2,7 juta/tahun.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023
"Penyaluran dana BOS 2023 sudah langsung dilakukan pemerintah lewat rekening sekolah satuan pendidikan bersangkutan," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor Kamaruddin dalam keterangan akhir tahun 2023, di Biak, Rabu.
Ia mengatakan, untuk pemanfaatan dana BOS yang diberikan ke setiap satuan pendidikan mengacu kepada petunjuk teknis Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Ristekdikti Nomor 63 tahun 2022.
Sedangkan berapa jumlahnya untuk masing-masing satuan pendidikan, lanjut Kamaruddin, tidak sama untuk masing-masing daerah disesuaikan karakteristik daerah dikalikan dengan jumlah siswa peserta didik yang memiliki nomor induk siswa nasional berdasarkan Dapodik.
"Ya untuk penggunaan dana BOS harus mengacu juknis Permendikbud No63 tahun 2022 sehingga tepat sasaran peruntukannya," tegas Kamaruddin didampingi Sekretaris Disdik Jhon Sobuber.
Ia mengharapkan, kalangan media untuk membantu pengawasan penggunaan dana BOS 2023 guna mencegah adanya penyalahgunaan di setiap satuan pendidikan.
Kamaruddin juga menyampaikan keberhasilan pembangunan sarana prasarana satuan pendidikan 2023 serta peningkatan kualitas SDM kependidikan dan angka partisipasi siswa PAUD 100 persen.
"Keberhasilan program pendidikan selama 2023 karena menjalankan visi misi Bupati Herry Ario Naap mewujudkan Biak religius berkarakter dan berbudaya," ujarnya.
Ikut mendampingi Kamaruddin di antaranya Kabid GTK Japosman dan Kabid Pendidikan Menengah Mesak Mandowen dan Kabid PAUD PNF Endang Suhendi.
Rincian dana BOS untuk SD sebesar Rp980 ribu/tahun, SMP per siswaRp1,240 juta/tahun, SMA Rp1,5 juta/tahun dan SMK per siswa Rp2,7 juta/tahun.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023