Pemerintah Papua Barat Daya memperkuat kolaborasi melalui diskusi kelompok terpumpun dengan melibatkan kementerian dan lembaga dalam rangka mendukung penyusunan peta jalan riset dan inovasi di wilayah itu.
Penjabat Sekda Papua Barat Daya Edison Siagian di Sorong, Selasa, menjelaskan pentingnya riset dan inovasi dilakukan secara baik dan benar sehingga nantinya menjadi dasar pemerintah untuk mengeluarkan setiap kebijakan berbasis pada data.
"Apalagi Papua Barat Daya baru berusia satu tahun tentunya kita perlu menyiapkan itu sebelum terlambat," kata dia.
Terkait dengan inovasi daerah itu, kata dia, ada dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang peningkatan efisiensi, efektivitas, kualitas, pelayanan tidak ada konflik kepentingan, orientasi kepada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka, memenuhi nilai-nilai kepatuhan dan dapat dipertanggungjawabkan bahwa hal itu bukan untuk kepentingan diri sendiri.
"Jadi jelas bahwa ada konsep di dalam Undang-Undang 23 dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," katanya.
Dasar hukum lainnya, berupa Permendagri Nomor 28 atau Nomor 38 Tahun 2017 tentang pembentukan organisasi riset daerah dan perencanaan daerah, antara lain isinya riset boleh dilakukan atau dikerjakan secara kolaborasi dengan pihak siapa pun, termasuk masyarakat.
"Adanya riset adalah untuk peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Jadi kalau kita sudah lakukan riset kemudian hasil riset itu kita pakai, maka harapannya kinerja kita akan tambah. Artinya meningkat ke arah yang direncanakan dan hasilnya pun maksimal karena realisasi program sesuai dengan data," ujar dia.
Ia berharap, adanya kesiapan yang baik terkait dengan riset dan inovasi karena data yang diperoleh bermanfaat penting untuk mendukung pemerintah mengeluarkan kebijakan atau program pembangunan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua Barat Daya Rahman menjelaskan diskusi ini salah satu upaya memperkuat kolaborasi berbagai elemen lembaga dan kementerian, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, program tanggung jawab sosial perusahaan, masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan komunitas guna mendukung penyusunan peta jalan riset dan inovasi pembangunan ekosistem riset.
"Lewat kolaborasi ini kota ingin mendapatkan berbagai masukan, saran kritis sehingga nantinya menjadi acuan dan rujukan penyusunan peta jalan riset dan inovasi pembangunan ekosistem riset," katanya.
Moto Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad "Kitorang Kuta Karena Torang Satu", katanya, menjadi acuan memperkuat kolaborasi guna mewujudkan pembentukan peta jalan riset itu.
"Jadi kita butuh sinergitas, kolaborasi, ada kerja sama bukan kerja sendiri supaya kita wujudkan peta jalannya supaya arah kota jelas," katanya.
Ia menjelaskan bahwa memulai sesuatu harus berlandaskan suatu perencanaan sehingga arah dan tujuan setiap kebijakan bisa tercapai secara optimal.
"Sebaik apapun kita berencana tapi kalau datanya tidak benar maka realisasi program salah sasaran, maka untuk memperkuat itu hanya melalui riset," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023
Penjabat Sekda Papua Barat Daya Edison Siagian di Sorong, Selasa, menjelaskan pentingnya riset dan inovasi dilakukan secara baik dan benar sehingga nantinya menjadi dasar pemerintah untuk mengeluarkan setiap kebijakan berbasis pada data.
"Apalagi Papua Barat Daya baru berusia satu tahun tentunya kita perlu menyiapkan itu sebelum terlambat," kata dia.
Terkait dengan inovasi daerah itu, kata dia, ada dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang peningkatan efisiensi, efektivitas, kualitas, pelayanan tidak ada konflik kepentingan, orientasi kepada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka, memenuhi nilai-nilai kepatuhan dan dapat dipertanggungjawabkan bahwa hal itu bukan untuk kepentingan diri sendiri.
"Jadi jelas bahwa ada konsep di dalam Undang-Undang 23 dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," katanya.
Dasar hukum lainnya, berupa Permendagri Nomor 28 atau Nomor 38 Tahun 2017 tentang pembentukan organisasi riset daerah dan perencanaan daerah, antara lain isinya riset boleh dilakukan atau dikerjakan secara kolaborasi dengan pihak siapa pun, termasuk masyarakat.
"Adanya riset adalah untuk peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Jadi kalau kita sudah lakukan riset kemudian hasil riset itu kita pakai, maka harapannya kinerja kita akan tambah. Artinya meningkat ke arah yang direncanakan dan hasilnya pun maksimal karena realisasi program sesuai dengan data," ujar dia.
Ia berharap, adanya kesiapan yang baik terkait dengan riset dan inovasi karena data yang diperoleh bermanfaat penting untuk mendukung pemerintah mengeluarkan kebijakan atau program pembangunan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua Barat Daya Rahman menjelaskan diskusi ini salah satu upaya memperkuat kolaborasi berbagai elemen lembaga dan kementerian, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, program tanggung jawab sosial perusahaan, masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan komunitas guna mendukung penyusunan peta jalan riset dan inovasi pembangunan ekosistem riset.
"Lewat kolaborasi ini kota ingin mendapatkan berbagai masukan, saran kritis sehingga nantinya menjadi acuan dan rujukan penyusunan peta jalan riset dan inovasi pembangunan ekosistem riset," katanya.
Moto Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad "Kitorang Kuta Karena Torang Satu", katanya, menjadi acuan memperkuat kolaborasi guna mewujudkan pembentukan peta jalan riset itu.
"Jadi kita butuh sinergitas, kolaborasi, ada kerja sama bukan kerja sendiri supaya kita wujudkan peta jalannya supaya arah kota jelas," katanya.
Ia menjelaskan bahwa memulai sesuatu harus berlandaskan suatu perencanaan sehingga arah dan tujuan setiap kebijakan bisa tercapai secara optimal.
"Sebaik apapun kita berencana tapi kalau datanya tidak benar maka realisasi program salah sasaran, maka untuk memperkuat itu hanya melalui riset," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023