Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat telah melakukan penetapan lokasi (penlok) untuk pelebaran Jalan Sudjarwo Condronegoro.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Manokwari, Emba Rantelino di Manokwari, Kamis, mengatakan setelah proses penlok maka dilanjutkan dengan tahap pengadaan tanah. 

"Tahapan pengadaan tanah meliputi identifikasi dan inventarisasi tanah oleh Kantor Pertanahan Manokwari dan penilaian appraisal Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)," katanya.

Emba mengatakan, berdasarkan pendataan yang telah dilakukan sebelumnya, ada 94 bidang tanah dan bangunan warga yang akan terdampak sepanjang Jalan Sudjarwo Condronegoro.

Ia menjelaskan, luas lahan yang akan dibebaskan di atas lima hektar. Sedangkan jalan yang akan dilebarkan sepanjang 1,72 kilometer dengan lebar 33,2 meter yang dibagi menjadi tiga segmen. 

Segmen pertama dari daerah Sahara menuju Kantor Samsat, segmen kedua Kantor Samsat ke Kantor Pengadilan dan segmen ketiga dari Kantor Pengadilan ke arah pantai. 

"Kita akan mengejar segmen pertama dan kedua lebih dulu tahun depan," ujarnya.  

Ia menambahkan, Pemkab Manokwari bertanggung jawab untuk pembayaran pembebasan lahan bagi warga yang terdampak. Sedangkan Pemprov Papua Barat melaksanakan pekerjaan konstruksinya. 

"Diharapkan tahun ini pemrov bisa mengalokasikan untuk pekerjaan fisik jalan tersebut untuk tahun 2024. Progres kemajuan pembebasan tanah oleh Pemkab Manokwari juga dapat direspon baik oleh pemprov dengan menyediakan anggaran fisik," ujarnya.

Ia menjelaskan, warga yang terdampak sebagian besar mendukung program pemerintah tersebut. Pemkab Manokwari akan membayarkan ganti rugi warga sebelum pekerjaan fisik dilakukan. Sedangkan warga yang tidak mendukung, ganti ruginya akan dititipkan ke pengadilan. 

"Sedangkan yang tidak mendukung apa boleh buat, mekanismenya sudah seperti itu, yang namanya pembangunan harus dilaksanakan, mau tidak mau harus dilakukan," jelasnya.
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023