Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam waktu tidak lama lagi akan menyerahkan sejumlah aset yang berada di wilayah Papua Barat Daya kepada pemerintah daerah otonomi baru (DOB) tersebut.
Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat Agus Nurodi di Sorong, Selasa, menyebutkan bahwa jajarannya telah menyerahkan berita acara rekonsiliasi soal aset Pemprov Papua Barat kepada Pemprov Papua Barat Daya.
Total nilai aset yang nantinya akan diserahkan sebesar Rp1,7 triliun.
"Rapat rekonsiliasi merupakan syarat utama penyerahan aset. Kita sudah menyepakati aset mana saja yang nantinya menjadi milik Pemprov PBD," jelas Agus Nurodi.
Menurut dia, aset yang telah disepakati kedua belah pihak berupa tanah, peralatan mesin, gedung serbaguna dan aset lainnya serta tujuh dinas Pemprov Papua Barat.
Rekonsiliasi ini masih akan terus berlanjut lantaran masih ada sejumlah aset tetap lainnya yang belum masuk dalam data.
Kepala BPKAD Papua Barat Daya Harjito mengakui jumlah aset yang telah disepakati pada rekonsiliasi tahap pertama dan masuk dalam neraca keuangan senilai Rp1,7 triliun.
Ia berharap rapat rekonsiliasi kedua untuk membicarakan aset lainnya bisa segera rampung sebelum masuk pembahasan APBD 2024.
Adapun aset tetap yang berhasil ditetapkan pada rekonsiliasi tahap pertama meliputi dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas sosial, dinas lingkungan hidup dan kehutanan, dinas perikanan dan kelautan serta dinas peternakan.
Selain membahas aset tetap, rapat rekonsiliasi antara kedua pemprov di wilayah 'kepala burung' Pulau Papua itu juga membahas penyerahan pegawai sebanyak 128 orang dari Pemprov Papua Barat serta 300 pegawai unit pelaksana teknis (UPT) yang nantinya akan masuk pada tahapan rekonsiliasi kedua.
Sebagaimana diketahui, DOB Papua Barat Daya baru satu tahun terbentuk setelah disahkannya UU Nomor 29/2022 tanggal 8 Desember 2022.
Provinsi baru dengan ibu kota Sorong itu merupakan pemekaran dari Provinsi Papua Barat.
Provinsi Papua Barat Daya wilayahnya mencakup enam kabupaten/kota yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Maybrat.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023
Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat Agus Nurodi di Sorong, Selasa, menyebutkan bahwa jajarannya telah menyerahkan berita acara rekonsiliasi soal aset Pemprov Papua Barat kepada Pemprov Papua Barat Daya.
Total nilai aset yang nantinya akan diserahkan sebesar Rp1,7 triliun.
"Rapat rekonsiliasi merupakan syarat utama penyerahan aset. Kita sudah menyepakati aset mana saja yang nantinya menjadi milik Pemprov PBD," jelas Agus Nurodi.
Menurut dia, aset yang telah disepakati kedua belah pihak berupa tanah, peralatan mesin, gedung serbaguna dan aset lainnya serta tujuh dinas Pemprov Papua Barat.
Rekonsiliasi ini masih akan terus berlanjut lantaran masih ada sejumlah aset tetap lainnya yang belum masuk dalam data.
Kepala BPKAD Papua Barat Daya Harjito mengakui jumlah aset yang telah disepakati pada rekonsiliasi tahap pertama dan masuk dalam neraca keuangan senilai Rp1,7 triliun.
Ia berharap rapat rekonsiliasi kedua untuk membicarakan aset lainnya bisa segera rampung sebelum masuk pembahasan APBD 2024.
Adapun aset tetap yang berhasil ditetapkan pada rekonsiliasi tahap pertama meliputi dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas sosial, dinas lingkungan hidup dan kehutanan, dinas perikanan dan kelautan serta dinas peternakan.
Selain membahas aset tetap, rapat rekonsiliasi antara kedua pemprov di wilayah 'kepala burung' Pulau Papua itu juga membahas penyerahan pegawai sebanyak 128 orang dari Pemprov Papua Barat serta 300 pegawai unit pelaksana teknis (UPT) yang nantinya akan masuk pada tahapan rekonsiliasi kedua.
Sebagaimana diketahui, DOB Papua Barat Daya baru satu tahun terbentuk setelah disahkannya UU Nomor 29/2022 tanggal 8 Desember 2022.
Provinsi baru dengan ibu kota Sorong itu merupakan pemekaran dari Provinsi Papua Barat.
Provinsi Papua Barat Daya wilayahnya mencakup enam kabupaten/kota yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Maybrat.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023