Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat (Pemprov PB) menyerahkan 12 unit aset/OPD kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) pada rapat rekonsiliasi aset tahap pertama di Kota Sorong, Senin.
Penyerahan 12 unit aset itu ditandai dengan penyerahan dokumen aset dari Pemprov Papua Barat melalui Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba kepada Pemprov Papua Barat Daya melalui Staf ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Yakob M Kareth.
"Dokumen aset telah kita serahkan kepada Pemprov Papua Barat Daya, itu berarti 12 aset sudah kita serahkan," ujarnya.
Adapun 12 unit aset/OPD yang diserahkan pada tahap pertama rekonsiliasi ini adalah, Dinas Kehutanan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik
Dia mengakui bahwa kendatipun memang ada beberapa kendala seperti ketidaksesuaian nama dinas antara Pemprov Papua Barat dengan Pemprov Papua Barat Daya, karena belum ada dinas terkait, maka dokumen aset dari dinas bersangkutan tetap diserahkan.
"Misalnya di Pemprov Papua Barat ada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, tapi OPD itu belum terbentuk di Provinsi Papua Barat Daya, maka dokumen asetnya pun harus diserahkan," katanya.
Pihaknya berkomitmen akan terus bekerja keras untuk menyelesaikan aset tetap ini, karena berdasarkan ketentuan dan regulasi yang ada, bahwa tiga tahun aset tatap itu sudah harus diselesaikan.
"Maka kita akan kerja sebisa mungkin untuk cepat menyelesaikan penyerahan aset yang lain, karena masih tersisa 12 aset lainnya," ujarnya.
Staf ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Yakob M Kareth memberikan apresiasi atas kerja cepat dari Pemprov Papua Barat untuk menyerahkan aset ke Pemprov Papua Barat Daya.
"Dibandingkan dengan daerah otonomi baru lainnya, Papua Barat Daya tergolong cepat dalam menyelesaikan proses ini," ungkap Kareth.
Kareth juga menekankan aset atau barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Aset ini bukan hanya menambah pendapatan daerah, tapi juga ada yang butuh pengeluaran dan pemeliharaan," katanya.