Pemerintah KabupatenTeluk Wondama, Papua Barat, akan mengurangi  belanja aparatur seperti operasional rutin, perjalanan dinas dan ATK termasuk belanja kendaraan dinas. 

Wakil Bupati Teluk Wondama, Paulus Indubri di Wasior, Kamis, mengatakan,  kebijakan tersebut akan dimulai pada tahun 2020.

“Tahun 2020 belanja aparatur kita tekan. Kurangi perjalanan dinas dan kurangi belanja kendaraan dinas yang tidak penting. Saya harap kendaraan dinas yang tidak penting kita kurangi. Kecuali ambulance atau kendaraan untuk menjangkau daerah-daerah terpencil,“ kata Indubri.

Dia menegaskan, pengurangan belanja aparatur khususnya belanja kendaraan dinas dilakukan agar anggaran daerah lebih banyak diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. 
    
“Tahun ini saya lihat belanja kendaraan dinas kita mencapai 8 miliar. Jadi harap kalau ada belanja kendaraan dinas  di-cut saja karena aset kita sudah sampai triliunan. Kalau tidak pernah hapus maka dia akan naik terus,“ ucap Indubri.
    
“Saya harap di distrik-distrik daerah kepulauan saya lihat di DPA 2018 ada beli motor roda dua, itu mau pakai dari mana ke mana. Jangan pesan motor roda dua lagi," katanya menambahkan.
    
DPRD Teluk Wondama menilai rencana Pemkab mengurangi belanja aparatur termasuk belanja kendaraan dinas sebagai langkah positif. Lembaga legislatif itupun mendukung kebijakan Pemda tersebut.
    
“Kalau ini dalam rangka menyehatkan APBD kita, saya kira bagus, kita mendukung. Karena aset kita ini memang menjadi masalah yang belum bisa diselesaikan sampai sekarang. Banyak aset yang masih bermasalah,“ kata Wakil Ketua DPRD Remran Sinadia.

Menurutnya, masih banyak kegiatan lain yang harus menjadi prioritas pemerintah daerah, baik pada bidang kesehatan, pendidikan maupun pemberdayaan masyarakat serta pemenuhan infrastruktur.

"Teluk Wondama punya potensi pariwisata luar biasa dan secara geograsi lokasi kita sangat setrategis. Masyarakat dan infrastruktur pendukung pariwisata harus dipersiapkan," sebut Remran.***2***
 

Pewarta: Zack T Bala

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019