Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengajak pelaku ekonomi kreatif di provinsi itu mendaftarkan hak kekayaan atas intelektual (HAKI) agar memperoleh pengakuan dan perlindungan hukum.
Staf Ahli Gubernur Papua Barat Bidang Ekonomi Pembangunan Niko Tike di Manokwari, Rabu, mengatakan sebagian besar pelaku usaha ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual belum memiliki perlindungan terhadap aset kreatif tersebut.
"Pelaku ekonomi kreatif yang belum daftar, diharapkan segera berkonsultasi dengan Kemenkumham," kata Niko dalam pembukaan Klinik Kekayaan Intelektual.
Ia menjelaskan bahwa kekayaan intelektual yang bertumpu pada kemampuan sumber daya manusia (SDM) memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di Papua Barat.
Oleh sebabnya, seluruh karya kreatif yang dihasilkan oleh para pelaku ekonomi kreatif sudah semestinya mendapatkan perlindungan melalui mekanisme pendaftaran.
"Ekonomi kreatif bangun pondasinya di atas kekayaan intelektual, maka perlu dilindungi supaya asetnya tumbuh dengan pesat," ujar dia.
Menurut dia pembangunan ekonomi dalam konsep kekayaan intelektual dan pariwisata (intellectual property and tourims) telah dikembangkan oleh negara-negara di Eropa.
Konsep tersebut sangat relevan dengan kondisi Papua Barat yang kaya akan sumber daya alam, budaya dan adat istiadat.
Potensi kekayaan intelektual khususnya komunal dinilai menjadi salah satu faktor pendukung dalam upaya pengembangan pariwisata Papua Barat yang memerlukan ketepatan strategi pemasaran.
"Negara-negara di Eropa sudah kembangkan konsep intellectual property and tourims. Kita juga bisa karena kita punya banyak kekayaan alam," ucap dia.
Saat ini, kata dia, ada beberapa kabupaten yang telah mengajukan pendaftaran indikasi geografis seperti pengembangan Pala Tomandin di Kabupaten Fakfak, Kabupaten Pegunungan Arfak dengan produk Kopi Anggi, dan Manokwari Selatan mendaftarkan produk Cokelat Ransiki.
"Kemudian kulit kayu Matumi dan olahan buah merah dari Kabupaten Teluk Bintuni," tutur Niko.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat Taufiqurrakhman menilai kesadaran masyarakat terutama pelaku ekonomi kreatif dalam mendaftarkan hak kekayaan atas intelektual belum berjalan sesuai ekspektasi, sehingga edukasi dan sosialiasi perlu dilakukan secara rutin.
Meski demikian, pelibatan instansi pemerintah daerah dalam berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual memberikan efek positif.
"Masyarakat sudah mulai sadar, bisa kita lihat dari permohonan pendaftaran merek, paten, hak cipta, dan lainnya. Ya memang jumlahnya belum maksimal," tutur Taufiqurrakhman.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023