Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Manokwari berkomitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba dan pungutan liar di lingkungan lapas setempat. 
 
"Sesuai semangat HUT Pemasyarakatan ke-59, kami memastikan lapas bersih dari peredaran narkoba," kata Kepala Lapas Kelas II B Manokwari Jumadi di Manokwari, Provinsi Papua Barat, Selasa. 
 
Ia menjelaskan Lapas Manokwari telah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat untuk melakukan tes urine secara rutin bagi seluruh warga binaan tanpa terkecuali. 
 
Selain itu, sewaktu-waktu dilakukan inspeksi mendadak yang melibatkan petugas gabungan dari TNI/Polri, BNN, dan Petugas Lapas. 
 
"Tak hanya warga binaan, pegawai Lapas juga kita wajibkan tes urine," ucap dia. 
 
Kemudian, kata Jumadi, pengawasan terhadap pengunjung Lapas semakin diperketat guna mencegah upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. 
 
Tak hanya itu, Lapas juga melarang warga binaan menggunakan handphone sehingga akses komunikasi dengan jaringan peredaran narkoba terputus. 
 
Menurut dia, penerapan pola pemeriksaan urine dan pengawasan secara maksimal mampu mempersempit ruang gerak oknum yang hendak melakukan penyelundupan narkoba ke lingkungan Lapas. 
 
Dengan demikian, program pembinaan mental dan spritual kepada penghuni Lapas Manokwari mampu berjalan maksimal sesuai ekspektasi. 
 
"Selanjutnya kita akan kerja sama dengan BNN terkait rehabilitasi pecandu narkoba," tutur Jumadi. 
Kepala Lapas Kelas IIB Manokwari Jumadi saat diwawancara di Manokwari, Provinsi Papua Barat, Selasa. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)
Saat ini, kata dia, seluruh pegawai Lapas terus di-edukasi supaya tidak melakukan pungutan liar atau pungli kepada warga binaan maupun pengunjung. 
 
Hal ini merupakan upaya mewujudkan reformasi birokrasi dan pelayanan yang transparan dari jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat. 
 
Oleh sebabnya, ia berharap adanya dukungan dari masyarakat khususnya pengunjung untuk tidak mencoba melakukan penyogokan kepada pegawai Lapas. 
 
"Kami tidak mentolerir pegawai kami ketika kedapatan melakukan tindakan pungli," tegas Jumadi. 
 
Ia kemudian memastikan bahwa program pembinaan narapidana dan tahanan mengalami transformasi dari tahun-tahun sebelumnya. 
 
Program yang dimaksud adalah pengembangan minat dan bakat sesuai potensi yang dimiliki masing-masing warga binaan Lapas. 
 
Implementasi program kemandirian bertujuan mengubah perilaku narapidana menjadi pribadi yang kreatif dan inovatif seusai menjalani masa hukuman.
 
"Kami berikan ruang mereka berekspresi seperti perbengkelan, pertukangan, seni kreatif dan lainnya," tutur Jumadi.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023