Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat mengupayakan ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh pemerintah daerah di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Kepala BPS Papua Barat Maritje Pattiwaellapia di Manokwari, Rabu, mengatakan ketepatan penyaluran bansos itu perlu ditopang dengan data penerima manfaat yang akurat.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023
Kepala BPS Papua Barat Maritje Pattiwaellapia di Manokwari, Rabu, mengatakan ketepatan penyaluran bansos itu perlu ditopang dengan data penerima manfaat yang akurat.
Oleh sebab itu, BPS melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 yang nantinya diserahkan kepada pemerintah daerah.
"Supaya program perlindungan sosial itu tepat sasaran," kata Maritje.
Sebelum diserahkan ke pemerintah, kata dia, hasil Regsosek 2022 terlebih dahulu dilakukan pengolahan data.
Dalam waktu dekat BPS akan melakukan forum konsultasi publik melibatkan perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala kampung hingga ketua RT.
Forum tersebut bermaksud untuk mengklasifikasi status sosial ekonomi kelompok masyarakat yaitu miskin dan rentan miskin.
"Tahap akhir Regsosek dimusyawarahkan bersama. Lebih paham kondisi ekonomi ya kepala kampung atau ketua RT," ujar dia.
Ia menuturkan hasil forum konsultasi publik yang digelar pada 2-21 Mei 2023 di setiap kabupaten/kota di Papua Barat dan Papua Barat Daya akan diolah menjadi satu kesatuan data Regsosek.
Data itu diharapkan dapat dipergunakan masing-masing pemerintah daerah dalam menyusun rencana program perlindungan sosial.
"Ini salah satu langkah mengentaskan kemiskinan ekstrem yang terjadi," kata Maritje.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPS Papua Barat upayakan ketepatan bansos dengan data akurat
Sebelum diserahkan ke pemerintah, kata dia, hasil Regsosek 2022 terlebih dahulu dilakukan pengolahan data.
Dalam waktu dekat BPS akan melakukan forum konsultasi publik melibatkan perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala kampung hingga ketua RT.
Forum tersebut bermaksud untuk mengklasifikasi status sosial ekonomi kelompok masyarakat yaitu miskin dan rentan miskin.
"Tahap akhir Regsosek dimusyawarahkan bersama. Lebih paham kondisi ekonomi ya kepala kampung atau ketua RT," ujar dia.
Ia menuturkan hasil forum konsultasi publik yang digelar pada 2-21 Mei 2023 di setiap kabupaten/kota di Papua Barat dan Papua Barat Daya akan diolah menjadi satu kesatuan data Regsosek.
Data itu diharapkan dapat dipergunakan masing-masing pemerintah daerah dalam menyusun rencana program perlindungan sosial.
"Ini salah satu langkah mengentaskan kemiskinan ekstrem yang terjadi," kata Maritje.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023