Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Pemerintah kabupaten di wilayah Provinsi Papua Barat diminta seleksi dalam menerima usulan pemerkaran kampung.

"Jangan serta merta diterima lalu mengajukan usulan ke pemerintah provinsi. Saya berharap kabupaten bisa menjadi filter," kata Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Papua Barat Musa Kamudi di Manokwari, Jumat.

Musa mengungkapkan, menyusul program desa yang dibarengi dengan mengucuran dana desa yang dilaksanakan pemerintah pusat antuasi pemekaran kampung, kelurahan dan distrik di Papua Barat meningkat drastis. Saat ini usulan pemekaran kampung dan kelurahan yang masuk sudah mencapai angka 1000.

"Di satu sisi kami melihat ada semangat membangun daerah, namun pada lain sisi akan menjadi persoalan ketika pemekaran ini tidak dilaksanakan sesuai aturan," ujar Musa lagi.

Menurutnya, pemerkaran harus memenuhi seluruh persyaratan dari jumlah penduduk hingga luas wilayah. Pemprov Papua Barat tidak akan serta merta mengeluarkan rekomendasi dalam pemekaran tersebut.

"Pemekaran harus sesuai aturan, sebelum memberikan rekomendasi kami akan turun periksa di lapangan. Kalau tidak memenuhi syarat rekomendasi tidak bisa keluar," kata Musa lagi.

Musa berharap, pemerintah kabupaten dapat bekerjasama sehingga seluruh dokumen tidak menumpuk di provinsi. Persoalan terkait pemekaran harus dicegah sejak awal.ik

"Bapak gubernur rutin melaksanakan kunjungan ke kampung-kampung. Kalau ada persoalan di lapangan beliau akan cepat tahu," sebutnya.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Papua Barat Agustinus Rumbino ada wawancara terpisah mengutarakan, tahun ini pihaknya menghentikan sementara proses pemekaran kampung hingga distrik. Pemprov Papua Barat sedang fokus mengawal pelaksanaan Pemilu agar berjalan damai.

"Usulan pemekaran sudah cukup banyak, untuk sementara tidak akan kita proses dulu. Kita ciptakan situasi agar tenang dan masyarakat bisa fokus mengikuti Pemilu 2019," katanya.
 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019