Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Aparat Kepolisian menelusuri kebenaran terkait  laporan kasus pencurian dua speedboat milik wisatawan di Raja Ampat, Papua Barat, Rabu (2/1).

Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Rudolf Albert Rodja di Manokwari, Jumat, menyatakan, ia sudah memerintahkan Kapolres Raja Ampat untuk memastikan kebenaran atas peristiwa pencurian tersebut. Penyelidikan sedang berlangsung untuk mengungkap kasus ini.

"Kami dapat informasi ini juga dari media online, masih diverifikasi kebenarannya. Saya juga sudah terima laporan dari Kapolres, penyidik sudah mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat pencurian itu terjadi," kata Kapolda.

Rudolf menyatakan, Raja Ampat menjadi perhatian serius Polda Papua Barat, mengingat daerah ini sudah menjadi tujuan pariwisata berskala internasional. Ia pun sudah menekankan Polres setempat untuk bekerja maksimal menjaga obyek pariwisata bahari tersebut.

Keamanan, lanjut Rodja, menjadi prioritas untuk menjamin kondusifitas daerah tersebut. Ia tak ingin Raja Ampat memiliki citra burung dimata Internasional.

"Apalagi kalau pencurian ini dialami oleh wisatawan asing, tentu informasi tersebut akan cepat menyebar secara luas. Kita harus jaga sama-sama karena ini akan berdampak buruk bagi pengembangan pariwisata Raja Ampat kedepan," kata Rudolf lagi.

Kapolda menerangkan, sebelum kasus ini laporan serupa sudah pernah diterima Polres Raja Ampat. Kala itu wisatawan membuat laporan polisi bahwa kapal pinisinya hilang di perairan daerah tersebut. Setelah dilakukan pencarian, kata dia, kapal tersebut berhasil ditemukan.

"Saat itu kapal pinisi ini ditarik dengan menggunakan kapal besar. Kapal kecil ini mereka bawa untuk kegiatan diving dan rupanya tidak dicuri, tapi tali pengiknya terlepas dari kapal besar," ujar Kapolda.

Selain menyelidiki dugaan pencurian, Kapolres pun, sebut Kapolda, sudah berupa mencari orang yang memviralkan informasi kasus pencurian tersebut. Hal itu dilakukan untuk menggali keterangan terkait peristiwa ini.
 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019