Manokwari, (Antara Papua Barat)-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu asal Makassar, Sulawesi Selatan di Manokwari.
Kepala BNN Papua Barat Kombes Pol Jackson Lapalonga saat jumpa pers di Manokwari, Sabtu, mengatakan tersangka berinisial VA. Ia tertangkap sesaat setelah turun dari kapal di Pelabuhan Manokwari, Kamis (16/2).
Dia menjelaskan, VA adalah pelaku yang baru yang hendak menjajaki pasar narkoba di Manokwari, Papua Barat.
"Pelaku masih cukup muda, kelahiran 1996. Dia mengambil langsung barang dari Makassar bermaksud mengedarkanya di Manokwari," kata dia.
Jackson mengutarakan, pada penangkapan teraebut, pihaknya mengamankan 10 paket sabut kemasan kecil, buku rekening, dompet dan dua buah handphone.
Saat ini, lanjutnya, VA ditahan di ruang tahanan BNN, untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan baik di Manokwari maupun di Makassar.
"Kami berkeyakinan bahwa dia tidak sendiri karena dari kasus-kasus yang selama ini kita tangani, tidak ada pelaku tunggal," sebutnya.
BNN, lanjutnya, sudah berusaha mengungkap jaringan VA di Makassar tapi mereka sudah memutus seluruh kontak. Pihaknya menduga barang bukti tersebut diambil langsung dari bandar besar di Makassar.
"Ini ada tujuh paket, perpaket bisa di konsumsi oleh 10 orang. Jadi penangkapan ini setidaknya mencegah 70 orang di Manokwari untuk mengkonsumsi sabu-sabu," pungkasnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2017
Kepala BNN Papua Barat Kombes Pol Jackson Lapalonga saat jumpa pers di Manokwari, Sabtu, mengatakan tersangka berinisial VA. Ia tertangkap sesaat setelah turun dari kapal di Pelabuhan Manokwari, Kamis (16/2).
Dia menjelaskan, VA adalah pelaku yang baru yang hendak menjajaki pasar narkoba di Manokwari, Papua Barat.
"Pelaku masih cukup muda, kelahiran 1996. Dia mengambil langsung barang dari Makassar bermaksud mengedarkanya di Manokwari," kata dia.
Jackson mengutarakan, pada penangkapan teraebut, pihaknya mengamankan 10 paket sabut kemasan kecil, buku rekening, dompet dan dua buah handphone.
Saat ini, lanjutnya, VA ditahan di ruang tahanan BNN, untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan baik di Manokwari maupun di Makassar.
"Kami berkeyakinan bahwa dia tidak sendiri karena dari kasus-kasus yang selama ini kita tangani, tidak ada pelaku tunggal," sebutnya.
BNN, lanjutnya, sudah berusaha mengungkap jaringan VA di Makassar tapi mereka sudah memutus seluruh kontak. Pihaknya menduga barang bukti tersebut diambil langsung dari bandar besar di Makassar.
"Ini ada tujuh paket, perpaket bisa di konsumsi oleh 10 orang. Jadi penangkapan ini setidaknya mencegah 70 orang di Manokwari untuk mengkonsumsi sabu-sabu," pungkasnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2017