Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Sistem aplikasi dalam jaringan (daring) pendaftaran bantuan perumahan yang diluncurkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumbahan Rakyat terus disosialisasikan di Papua Barat.

Kepala Satuan Kerja Dekonsentrasi Sub Bidang Pembiayaan Perumahan Kemen PUPR, Alfaris Labagu di Manokwari, Jumat, mengatakan aplikasi ini untuk mempermudah masyarakat berpenghasikan rendah untuk memperoleh bantuan perumahan.

"Ini sekaligus sebagai upaya pendataan. 
Kami berharap masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi yang dapat diunduh play store handphone android. Aplikasi ini namanya Rumi singkatan dari rumah Indobesia," kata Alfaris.

Menurutnya, masyarakat berbagai kalangan dan profesi dari nelayan, buruh, guru, pegawai struktur pemerintahan bisa memanfaatkan kemudahan ini, termasuk wartawan.

Pada Jumat (2/11) sosialisasi dilakukan terhadap nelayan, pedagang dan buruh di Manokwari. Beberapa waktu lalu sosialisasi serupa dilakukan terhadap aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Papua Barat dan Kabupaten Manokwari. 

"Beberapa hari kedepan kami akan melaksanakan di Maybrat dan Sorong. Kemudian kembali ke Manokwari untuk memberikan sosialisasi kepada rekan-rekan wartawan," kata Alfaris lagi.

Satker, lanjut Alfaris, hingga Desember 2018 akan terus gencar menggelar sosialisasi. Pihaknya ingin, semua lapisan masyarakat dapat mengetahui.

"Melalui program ini pemerintah juga ingin mengetahui berapa warga yang sudah punya rumah, dan yang belum, serta berapa yang ingin meningkatkan kapasitas rumahnya,’’ sebut Alfaris menambahkan.

Data yang sudah masuk akan tersimpan  dalam data base kementerian dan akan digunakan sebagai bahan perencanaan pembangunan rumah, baik tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten.

Tahap pendataan akan berakhir pada tahun 2018 dan akan dilaksanakan secara bertahap mulai 2019.

‘’Intinya saat ini pendataan dulu. Nanti akan ada tim  yang turun ke lapangan untuk melakukan survei sebelum pembangunan dilaksanakan" pungkasnya.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018