Manokwari (ANTARA) - Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengingatkan agar tujuh bupati di provinsi tersebut untuk mengalokasikan anggaran pelaksanaan seleksi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) periode 2024-2029.
Pembiayaan seleksi diatur sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus.
"Jangan sampai kurang atau tidak tersedia anggarannya. Kalau terjadi, maka melanggar ketentuan," kata Ali Baham seusai melantik panitia pemilihan anggota DPRK di Manokwari, Selasa.
Selain kabupaten, kata dia, pemerintah provinsi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sudah menyediakan lebih kurang Rp5 miliar untuk melaksanakan seleksi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP).
Dukungan pembiayaan dari APBD akan memperlancar seluruh tahapan pencalonan dan seleksi anggota DPRP maupun DPRK yang merupakan mitra strategis pemerintah daerah untuk menyuarakan aspirasi masyarakat asli Papua.
"Sekali lagi saya ingatkan agar para bupati menyiapkan anggarannya, karena provinsi sudah alokasikan biaya seleksi DPRP," ujar Ali Baham.
Saat ini, kata dia, pemerintah provinsi telah melantik lim anggota panitia pemilihan (panpil) yang bertugas membentuk tujuh panitia seleksi (pansel) calon anggota DPRK pada tujuh kabupaten se-Papua Barat.
Jumlah anggota pansel DPRK periode 2024-2029 setiap kabupaten ada lima orang, sehingga total keseluruhan anggota pansel yang dibentuk oleh panpil sebanyak 35 orang.
"Keseluruah jadwal pelaksanaan seleksi calon anggota DPRK lebih kurang tiga bulan, yang dimulai dari pembentukan pansel setiap kabupaten," ucap Ali Baham.
Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat Muhammad Thamrin Payapo menjelaskan, hasil pertemuan Kesbangpol enam provinsi se-Tanah Papua telah menegaskan bahwa calon anggota DPRP dan DPRK periode 2024-2029 adalah orang asli Papua.
Ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi calon anggota DPRP maupun DPRK yaitu tidak terlibat partai politik, minimal lima tahun berdomisili di Tanah Papua, dan mendapatkan rekomendasi dari kepala suku setempat.
"Semua anak asli Papua berhak ikut seleksi di semua daerah di Tanah Papua. Asalkan direkomendasi oleh kepala suku setempat," ujar Thamrin.