Sorong, (Antaranews Papua Barat) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sorong, Provinsi Papua Barat melakukan monitoring di distrik guna mengecek kesiapan Panwas distrik dalam melakukan pengawasan setiap tahapan Pemilu 2019.
Aggota Bawaslu Kota Sorong Devisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi Mohammad Nasir Sukunwatan yang ditemui saat melakukan monitoring di Distrik Sorong Timur, Jumat mengatakan, monitoring di tingkat Distrik merupakan tugas internal Bawaslu guna melihat secara langsung kesiapan Panwas Distrik dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu secara berjenjang.
Dia mengatakan, monitoring tersebut dilakukan pula untuk mengecek secara langsung kinerja dan keaktifan anggota Panwas Distrik maupun Panwas Kelurahan dalam melakukan tugas pengawasan tahapan Pemilu.
Selain itu, kata Nasir, monitoring ini sekaligus mengecek kendala-kendala yang dihadapi oleh anggota Panwas Distrik maupun Panwas Kelurahan dalam melakukan tugas pengawasan tahapan Pemilu di lapangan.
Bukan hanya kendala dalam melaksanakan tugas saja, tetapi juga mengecek Panwas Distrik apakah ada pelanggaran yang ditemukan pada tahapan kampanye terbatas di wilayah masing-masing distrik.
Dalam monitoring tersebut, Nasir memberikan apresiasi kepada Panwas Distrik hingga Kelurahan karena telah melaksanakan tugas pengawasan dengan baik.
Sebelumnya, Bawaslu bersama Satpol PP dan disaksikan KPU Kota Sorong telah menertibkan alat peraga kampanye calon anggota legislatif yang tidak sesuai dengan aturan yang telah disepakati bersama oleh Komisi Pemilihan Umum dan pemerintah.
"Penertiban Alat Peraga Kampanye tersebut masih akan dilakukan hingga pelaksanaan Pemilu pada April 2019," ujarnya
Ia berharap kepada Panwas Distrik hingga Panwas Kelurahan apabila masih ada alat peraga kampanye calon anggota legislatif yang tidak sesuai dengan aturan yang telah disepakati agar melakukan koordinasi dengan baik kemudian ditertibkan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018
Aggota Bawaslu Kota Sorong Devisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi Mohammad Nasir Sukunwatan yang ditemui saat melakukan monitoring di Distrik Sorong Timur, Jumat mengatakan, monitoring di tingkat Distrik merupakan tugas internal Bawaslu guna melihat secara langsung kesiapan Panwas Distrik dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu secara berjenjang.
Dia mengatakan, monitoring tersebut dilakukan pula untuk mengecek secara langsung kinerja dan keaktifan anggota Panwas Distrik maupun Panwas Kelurahan dalam melakukan tugas pengawasan tahapan Pemilu.
Selain itu, kata Nasir, monitoring ini sekaligus mengecek kendala-kendala yang dihadapi oleh anggota Panwas Distrik maupun Panwas Kelurahan dalam melakukan tugas pengawasan tahapan Pemilu di lapangan.
Bukan hanya kendala dalam melaksanakan tugas saja, tetapi juga mengecek Panwas Distrik apakah ada pelanggaran yang ditemukan pada tahapan kampanye terbatas di wilayah masing-masing distrik.
Dalam monitoring tersebut, Nasir memberikan apresiasi kepada Panwas Distrik hingga Kelurahan karena telah melaksanakan tugas pengawasan dengan baik.
Sebelumnya, Bawaslu bersama Satpol PP dan disaksikan KPU Kota Sorong telah menertibkan alat peraga kampanye calon anggota legislatif yang tidak sesuai dengan aturan yang telah disepakati bersama oleh Komisi Pemilihan Umum dan pemerintah.
"Penertiban Alat Peraga Kampanye tersebut masih akan dilakukan hingga pelaksanaan Pemilu pada April 2019," ujarnya
Ia berharap kepada Panwas Distrik hingga Panwas Kelurahan apabila masih ada alat peraga kampanye calon anggota legislatif yang tidak sesuai dengan aturan yang telah disepakati agar melakukan koordinasi dengan baik kemudian ditertibkan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018