Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat menarget pengesahan tujuh rancangan peraturan daerah khusus  (Raperdasus) sebelum akhir tahun 2018.

Ketua DPR Papua Barat Pieters Kondjol di Manokwari, Kamis, mengatakan, saat ini sudah ada dua Raperdasus yang sudah tuntas dibahas. Lima Raperdasus lainya sedang dalam tahap singkrunisasi bersama pemerintah daerah.

"Sebelum kita sahkan, seluruh Raperdasus ini akan kita serahkan kepada MRP (Majelis Rakyat Papua) untuk mendapat pertimbangan dan masukan," kata Kondjol.

Ia mengemukakan, dua Raperdasus yang sudah siap dituntas dibahas tersebut yakni tentang anggota DPR Papua Barat jalur pengangkatan serta Raperdasus tentang perumahan layak huni bagi masyarakat Papua.

Raperdasus dana bagi hasil minyak bumi dan gas, Raperdasus pembangunan berkelanjutan, Raperdasus pembagian dana otsus, Raperdasus wilayah adat dan Raperdasus tentang pengusaha asli Papua masih dalam pembahasan.

“Kami akan serahkan semua secara bersamaan ke MRP dan kami berharap, sebelum akhir tahun kita sahkan ketujuh Raperdasus ini," ujarnya lagi.

Pieters menambahkan, DPR Papua Barat juga membentuk tiga panitia khusus (Pansus), yakni Pansus perubahan tatib DPR Papua Barat, Pansus Kebar dan Pansus DBH Migas.  Seluruh Pansus saat ini sedang bekerja.

Dalam waktu dekat, lanjut dia, Pansus Tatib DPR akan berkonsultasi dengan Mendagri di Jakarta. Pansus DBH Migas dan Pansus Kebar akan turun ke daerah menggali informasi yang dibutuhkan.

"Semoga kegiatan kami berjalan lancar sehingga ada produk regulasi yang berbentuk tahun ini untuk mendukung pembangunan Provinsi Papua Barat," pungkasnya.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018