Peserta upacara memperingati Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas di wilayah Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat yang dilaksanakan di setiap sekolah wajib mengenakan pakaian adat, Jumat.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tambrauw, Yosep Yewen mengatakan bahwa penggunaan pakaian adat yang dikenakan oleh peserta upacara Hardiknas itu sesuai pedoman yang dikeluarkan oleh  Mendibud Riset dan Teknologi Nabil Makarim.

:"Seluruh sekolah saat upacara Hardiknas tahun ini wajib mengenakan pakaian adat dari berbagai etnis yang ada di Tambrauw," kata Yosep.

Menurut dia, upacara peringatan Hardiknas biasanya dilaksanakan setiap tahun pada 2 Mei, namun tahun ini dimundurkan pada 13 Mei 2022 sesuai dengan surat dari Mendikbud Riset dan Teknologi, Nomor: 28254/,MPK/TU/ 02.03/22 tentang pedoman peringatan Hardiknas tahun 2022.

Yosep mengapresiasi para kepala sekolah yang dengan semangat profesionalismenya tetap menggelar upacara Hardiknas meskipun masih dalam suasana  pelaksanaan ujian sekolah.

"Kepada seluruh kepala sekolah dan dewan guru, jadikan momentum Hardiknas tahun ini untuk kita bersama-sama bergerak secara serentak mewujudkan kurikulum merdeka belajar. Menjalankan program sekolah penggerak, guru penggerak dan kebijakan dari Pemerintah Pusat maupun program dari dinas pendidikan," ajak Yosep.

Dirinya juga berterima kasih kepada Bupati Tambrauw dan Wakil Bupati atas perhatian dan konsentrasi dalam meletakkan dasar  pendidikan di Kabupaten Tambrauw.

Hal itu terlihat dari pembangunan asrama bagi mahasiswa Kabupaten Tambrauw  di berbagai kota studi baik di Papua maupun di luar Papua.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022