Bupati Sorong, Provinsi Papua Barat Johny Kamuru menyebutkan bahwa program transmigrasi telah membawa dampak tersendiri bagi kemajuan suatu daerah, terutama daerah terisolasi, yang kemudian dapat berkembang maju pada sektor pertanian.
"Transmigrasi menjadi pendorong pemerataan kesejahteraan akibat jumlah penduduk yang tidak seimbang dengan lapangan kerja di masing-masing daerah, oleh karenanya strategi pemerintah tempo dulu mulai memberikan dampak positif hingga saat ini," katanya di Sorong, Selasa.
Dia mengatakan bahwa program transmigrasi yang kini berusia 71 tahun, tidak terlepas dari gagasan Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno, di mana hal ini juga menyerap dari kegiatan penjajahan negara Eropa yang mendatangkan warga dari negara jajahan untuk dijadikan sebagai pekerja,
"Namun program Soekarno lebih untuk pemerataan penduduk serta mendorong peningkatan kesejahteraan di lokasi transmigrasi tujuan," katanya..
Program pemerintah secara nasional untuk mengurangi kepadatan penduduk d Pulau Jawa ke daerah-daerah lainnya di Indonesia dalam transmigrasi, kata dia, telah membawa dampak tersendiri bagi kemajuan Kabupaten Sorong.
Dikatakannya Presiden Soekarno dalam hal transmigrasi sebenarnya mengadopsi program penjajah Belanda tempo dulu di mana adanya pengiriman warga yang dijajah untuk dipekerjakan di daerah tujuan, yang memiliki hasil hutan.
"Kita lihat saat ini daerah hasil transmigrasi telah menjadi kecamatan bahkan kabupaten, dan hal ini memang terlihat adanya pemerataan penduduk" katanya
Setelah 71 tahun program transmigrasi digulirkan, kata dia, pemerintah pusat tidak lagi melakukan kegiatan transmigrasi, oleh sebab itu berdasarkan keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menerbitkan surat keputusan Nomor 106 tahun 2018 tentang penempatan kawasan transmigrasi (PKT).
"Paradigma baru transmigrasi adalah revitalisasi kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan baru menuju transmigrasi di era digital," katanya.
Pemerintah pusat di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo memerintahka Menteri Desa PDTT mengeluarkan SK Nomor 106 tahun 2018 tentang penempatan kawasan transmigrasi yang di dalamnya Kabupaten Sorong terpilih dari 100 prioritas daerah yang ditunjuk kementerian untuk menjadi kawasan revitalisasi transmigrasi, demikian Johny Kamuru.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2021
"Transmigrasi menjadi pendorong pemerataan kesejahteraan akibat jumlah penduduk yang tidak seimbang dengan lapangan kerja di masing-masing daerah, oleh karenanya strategi pemerintah tempo dulu mulai memberikan dampak positif hingga saat ini," katanya di Sorong, Selasa.
Dia mengatakan bahwa program transmigrasi yang kini berusia 71 tahun, tidak terlepas dari gagasan Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno, di mana hal ini juga menyerap dari kegiatan penjajahan negara Eropa yang mendatangkan warga dari negara jajahan untuk dijadikan sebagai pekerja,
"Namun program Soekarno lebih untuk pemerataan penduduk serta mendorong peningkatan kesejahteraan di lokasi transmigrasi tujuan," katanya..
Program pemerintah secara nasional untuk mengurangi kepadatan penduduk d Pulau Jawa ke daerah-daerah lainnya di Indonesia dalam transmigrasi, kata dia, telah membawa dampak tersendiri bagi kemajuan Kabupaten Sorong.
Dikatakannya Presiden Soekarno dalam hal transmigrasi sebenarnya mengadopsi program penjajah Belanda tempo dulu di mana adanya pengiriman warga yang dijajah untuk dipekerjakan di daerah tujuan, yang memiliki hasil hutan.
"Kita lihat saat ini daerah hasil transmigrasi telah menjadi kecamatan bahkan kabupaten, dan hal ini memang terlihat adanya pemerataan penduduk" katanya
Setelah 71 tahun program transmigrasi digulirkan, kata dia, pemerintah pusat tidak lagi melakukan kegiatan transmigrasi, oleh sebab itu berdasarkan keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menerbitkan surat keputusan Nomor 106 tahun 2018 tentang penempatan kawasan transmigrasi (PKT).
"Paradigma baru transmigrasi adalah revitalisasi kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan baru menuju transmigrasi di era digital," katanya.
Pemerintah pusat di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo memerintahka Menteri Desa PDTT mengeluarkan SK Nomor 106 tahun 2018 tentang penempatan kawasan transmigrasi yang di dalamnya Kabupaten Sorong terpilih dari 100 prioritas daerah yang ditunjuk kementerian untuk menjadi kawasan revitalisasi transmigrasi, demikian Johny Kamuru.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2021