Aimas (ANTARA) - Polres Sorong mengungkap kasus pembunuhan wanita berinisial KM di Kampung Indiwi, Sorong, Papua Barat Daya, Desember 2023 silam, yang didalangi Kepala Distrik Klabot berinisial TM.
Kasat Reskrim Polres Sorong AKP Handam Samudro, di Sorong, Kamis, menjelaskan pelaku TM melakukan pembunuhan bersama tiga pelaku lain RY, YK dan FZY.
"Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka di hari yang berbeda, TM ditetapkan pada 11 Februari 2025, RY dan YK pada 8 Februari 2025 dan FZY pada 10 Februari 2025," jelasnya.
Dia menjelaskan awalnya tersangka TM memanggil tiga tersangka lainnya untuk kemudian merencanakan aksi pembunuhan itu.
"TM perintahkan tersangka lain untuk mencari dan menemukan korban, kemudian diikuti penganiayaan terhadap korban menggunakan kayu di bagian kepala," bebernya.
Saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap motif pembunuhan sambil menunggu hasil autopsi keluar.
"Kami masih dalami motifnya dan menunggu hasil autopsi untuk mengetahui berapa kali korban dianiaya menggunakan kayu," ujarnya.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 340 junto 338 junto pasal 55 KUHP terkait pembunuhan berencana. Keempat tersangka itu kini telah ditahan di Polres Sorong.
Sebelumnya, Polres Sorong menemukan jasad KM yang dikubur di hutan di Kampung Indiwi, Distrik Klabot, Kabupaten Sorong pada Sabtu (8/2). Jasad KM kemudian di bawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.
Polres Sorong ungkap kasus pembunuhan didalangi Kepala Distrik Klabot
Kamis, 13 Februari 2025 16:50 WIB

Arsip foto - Polisi menemukan jasad KM yang dikubur di hutan di Kampung Indiwi, Distrik Klabot, Kabupaten Sorong, Sabtu (8/2/2025). (ANTARA/HO-Humas Polres Sorong)