Lima kabupaten di Provinsi Papua Barat menjadi daerah prioritas penyelesaian kemiskinan ekstrem oleh pemerintah pada tahun 2021.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Manokwari, Kamis, mengatakan pengurangan kemiskinan ekstrem adalah bagian dari prioritas pemerintah untuk menekan tingkat kemiskinan ekstrem sampai nol persen pada tahun 2024. 

"Lima daerah di provinsi ini adalah  kabupaten Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Tambraw, Maybrat dan kabupaten Manokwari Selatan," ujar Wapres dalam rapat kordinasi (rakor) penanggulangan kemiskinan ekstrem tahun 2021 di kantor Gubernur Papua Barat di Manokwari.

Wapres mengatakan pemilihan lima kabupaten prioritas di Papua Barat dalam 35 kabupaten prioritas secara nasional 2021 ini didasarkan bukan hanya pada kriteria prosentase tingkat kemiskinan ekstrem, tetapi juga dikombinasikan dengan jumlah masyarakat miskin ekstrem di wilayah tersebut. 

Selain itu, lanjut Wapres, ukuran tingkat kemiskinan ekstrem mengacu pada definisi 
Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu sebesar 1,9 US dollar PPP (purchasing power parity) per kapita per hari, di bawah ukuran tingkat kemiskinan umum yang digunakan BPS yaitu sebesar 2,5 US dollar PPP per kapita per hari.

"Khusus untuk lima Kabupaten di Papua Barat yang menjadi prioritas di tahun 2021 ini, total jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 39.357 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 12.440 RT," ujar Wapres.

Jumlah tersebut terdiri dari Kabupaten Teluk Wondama 24,08%  dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 7,960 jiwa, Kabupaten Teluk Bintuni dengan tingkat kemiskinan ekstrem 21,05% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 13.760.

Kabupaten Tambraw dengan tingkat kemiskinan ekstrem 22,40% jumlah dan penduduk miskin ekstrem 3.140 jiwa, Kabupaten Maybrat dengan tingkat kemiskinan ekstrem 22,89% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 9.520 jiwa.

Dan Kabupaten Manokwari Selatan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 20,97% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 5.150 jiwa. 

Pewarta: Hans Arnold Kapisa

Editor : Ernes Broning Kakisina


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2021