Manokwari, 24/7(Antara)-Pemerintah Provinsi Papua Barat akan bertindak selektif dalam memberi persetujuan atas usulan pemekaran kampung yang ajukan pemerintah kabupaten/kota.

Asisten 1 Gubernur Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Papua  Barat, Musa Kamudi di Manokwari, Selasa, mengatakan, program dana desa yang diluncurkan pemerintah pusat serta program dana kampung di kabupaten memacu masyarakat untuk membentuk kampung baru.

"Tidak semudah yang kita bayangkan, pemerintah pusat cukup ketat. Instruksi pusat, daerah harus selektif karena banyak hal yang harus dipertimbangkan," kata Musa.

Ia mengungkapkan, usulan pemekaran kampung di wilayah Papua Barat saat ini mencapai ratusan. Daerah diminta mengacu pada aturan baik pada pemekaran distrik maupin kampung.

"Jangan karena ada dana kampung kemudian berlomba-lomba usulkan pemekaran. Seluruh persyaratan harus dipenuhi,"ujarnya lagi.

Di sejumlah kabupaten, lanjut Musa mengungkapkan, ada usulan perubahan kelurahan menjadi kampung. Itu dilakukan agar memperoleh kucuran dana desa.

Ia menyebutkan, dalam menyikapi pemekaran kampung Pemprov Papua Barat akan meninjau lokasi. Evaluasi pun akan dilakukan pemerintah pusat.

"Jadi sangat ketat, bukan hanya OPD (organisasi perangkat daerah) terkait yang lakukan evaluasi, tetapi juga dari pusat,’’ ujarnya.

Ia jiga mengingatkan Biro Pemerintahan mencermati setiap usulan pemekaran kampung serta distrik. Seluruh persyaratan harus terpenuhi, termasuk batas wilayah dan jumlah penduduk.

"Tidak boleh setujui begitu saja.Jangan ikut menyetujui barang  yang salah. Kita perlu turun evaluasi, berapa jumlah penduduk, sarana dan prasarana yang tersedia dan sebagainya,’’katanya menambahkan.

Dari Biro Pemerintahan Setda Papua Barat, hingga saat ini usulan pemekaran kampung dari seluruh daerah di Papua Batat mencapai 500 lebih. Kabupaten Teluk Bintuni mengusulkan 145 kampung, Pegunungan Arfak mengusulkan 176 kampung, Kabupaten Sorong mengusulkan 194 kampung, Sorong Selatan mengusulkan 168, Raja Ampat 23 kampung, dan Maybrat mengusulkan 132 kampung.***2***

Pewarta: Toyiban

Editor : Ernes Broning Kakisina


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018