Manokwari, (Antaranews Papua Barat)-Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mengingatkan seluruh partai politik melengkapi berkas informasi pencalonan (Silon) saat mengajukan daftar calon anggota legislatif yang akan diusung.

Sekretaris KPUD Manokwari, Rustam Effendi di Manokwari, Rabu, mengatakan, sistem aplikasi elektronik tersebut wajib diisi sebelum menyerahkan daftar calon ke kantor KPU.

"Kami sudah melakukan pertemuan dengan seluruh partai politik dan menyerahkan aplikasi Silon ke seluruh partai. Kami berharap tidak ada masalah lagi saat datang mendaftar ke kantor KPU," sebut Rustam.

Menurutnya, hal ini yang membedakan Pemilu 2019 dengan Pemilu 2014. KPU masih membuka ruang bagi parpol yang ingin berkonsultasi terkait pengisian Silon tersebut.

Sebelum menyerahkan berkas kepada komisioner, lanjut Rustam, pada tahap ini ada tim dari KPU yang akan memeriksa kelengkapan Silon. Perbaikan masih bisa dilakukan sepanjang tahap pendaftaran belum ditutup.

Syarat lain yang harus diperhatikan para pimpinan partai, kata dia, bahwa warga negara yang pernah tersangkut kasus korupsi, narkoba dan kekerasan seksual terhadap anak tidak diperkenankan maju sebagai calon anggota DPR, baik kabupaten/kota, provinsi, DPRRI maupun DPD RI.

"Sesuai PKPU nomor 20 tahun 2018 seperti itu. Ada Pakta integritas yang ditandatangani setiap pimpinan Parpol yang menjamin bahwa calon yang diusung bersih dari tiga kasus ini," ujarnya.

Menurutnya, aturan tersebut cukup tegas dan pimpinan parpol dituntut bertanggungjawab jika belakangan diketahui ada bakal calon yang tersangkut tiga kasus ini.

"Nantikan ada yang namanya daftar calon sementara yang diserahkan setiap Parpol. Sebelum memutuskan daftar calon tetap, KPU akan melakukan konsultasi publik tentang para calon anggota legislatif yang serahkan partai," katanya lagi.

Hari ini, Rabu (4/7/2018) merupakan hari pertama pengajuan daftar calon anggota DPRD, DPRRI dan DPD kepada KPU. Pada hari pertama ini, kantor KPU Manokwari masih terpantau sepi. Belum ada satu pun partai yang mengajukan daftar calegnya masing-masing.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018