Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Teluk Wondama tahun 2020 menyatakan komitmen mewujudkan pemungutan suara ulang atau PSU secara damai dan berintegritas. 

Komitmen itu dituangkan dalam Deklarasi Damai yang ditandatangani bersama oleh para paslon juga para pemangku kepentingan di daerah yakni Penjabat Bupati, Kapolres, Ketua DPRD, Ketua KPU dan Bawaslu serta Kepala Badan Kesbangpol di Gedung Sasana Karya, kompleks Kantor Bupati Teluk Wondama, Selasa (6/4).

Namun dari empat Paslon yang menjadi peserta Pilkada 2020, hanya dua paslon yang ikut tanda tangan deklarasi yaitu Paslon nomor urut satu Elysa Auri-Fery Auparay dan Paslon nomor urut empat Hendrik Mambor-Andarias Kayukatuy. 

“Pada hari ini Selasa tanggal enam bulan April tahun 2021, kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bersedia untuk mendukung dan menjaga Kamtimbas serta mensukseskan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Teluk Wondama sesuai peraturan dengan menaati perundang-undangan yang berlaku,”demikian bunyi deklarasi yang dibacakan Kepala Kesbangpol Syors Ortizans Marini. 

Penjabat Bupati Teluk Wondama Eduard Nunaki menyatakan Deklarasi PSU Damai merupakan bagian dari upaya mewujudkan konstestasi demokrasi yang jujur dan adil di Kabupaten Teluk Wondama.

Pilkada yang Jurdil, kata Edu, hanya dapat diwujudkan jika semua pihak termasuk para kandidat yang bertarung memiliki kebesaran hati untuk menerima apapun hasil dari kontestasi itu sendiri.

“Dengan deklarasi ini harapannya semua mau menerima hasil PSU baik kalah maupun menang. Jadi kita siap maju, siap menang dan siap kalah,” ujarnya.

Untuk diketahui, KPU telah menetapkan pelaksanaan PSU pada empat TPS di Distrik Wasior dilaksanakan pada 8 April 2021. PSU pada empat TPS merupakan tindak lanjut dari putusan MK atas sengketa Pilkada Teluk Wondama tahun 2020.

Pewarta: Zack Tonu

Editor : Ernes Broning Kakisina


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2021