Manokwari, (Antaranews Papua Barat)-Direktorat Resers Narkoba Polda Papua Barat menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 gram kiriman dari Jakarta menuju Sorong.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Hari Supriyono di Manokwari, Minggu, mengatakan, polisi juga berhasil menangkap satu tersangka dalam operasi tersebut.
"Inisialnya DB(23), sesuai kartu identitas yang dimiliki tersangka merupakan warga Sorong. Yang bersangkutan tertangkap sekitar pukul 14.30 WIT, postsSabtu kemarin di Sorong,"kata Hary.
Ia menjelaskan, operasi penangkapan yang dipimpin Ipda Bernadectus Mega ini berawal dari informasi tentang rencana pengiriman narkoba tersebut ke Sorong. Dari Informasi itu,personil mulai disebar untuk melakukan penyelidikan.
Barang bukti tersebut dikirim dengan memanfaatkan salah satu kantor jasa pengiriman di daerah tersebut.
"Personil disebar, diantaranya melakukan pemantauan situasi di kantor jasa pengiriman tersebut. Kami juga berkoordinasi dengan kantor Jasa pengiriman ini," katanya.
Koordinasi itu dilakukan untuk mempermudah upaya penangkapan. Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi mengamankan dua bungkusan plastik hitam yang didalamya berisi sabu-sabu.
"Satu kontornya,beratnya masing-masing lima gram. Total yang kami akan ada 10 gram," kata dia lagi.
DB adalah kurir yang mengambil kiriman tersebut. Ia sudah ditahan dan sementara diititipkan ke Mapolres Sorong Kota.
Dalam kasus ini,sejumlah barangbukti yang lain turut diamankan, antara lain Handphone merk samsung aeri A7 warna gold, satu buah HP Nokia warna putih, sepasang sandal warna ping, dan satu kardus ukuran kecil yang dibungkus dengan lakban warna cokelat bertulisakan resi pengiriman.
"Sorong mungkin masih menjadi tempat sasaran bagi pada bandar dan penjualnya. Polda Fokus kegiatan pengawasan peredaran narkoba di Sorong," pungkasya.*
Pengiriman 10 Gram Sabu Jakarta-Sorong Digagalkan
Minggu, 15 April 2018 22:33 WIB