Kaimana (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Kaimana, Papua Barat akan bersikap kritis dalam membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kaimana tahun 2024.
Ketua DPRK Kaimana Robi Daud Samangun di Kaimana, Senin, mengatakan DPRK telah menerima LKPJ Bupati melalui rapat paripurna pada Jumat (11/4) dan dilanjutkan dengan pembahasan.
“Sikap kritis DPRK bukan untuk mencari-cari kesalahan kepala daerah, akan tetapi semata-mata bertujuan agar adanya fungsi kontrol terhadap berbagai kebijakan yang diambil oleh kepala daerah di dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Melalui pembahasan tersebut, anggota DPRK akan mengevaluasi dan menganalisis terhadap pelaksanaan anggaran dan program yang telah dijalankan Pemkab Kaimana.
DPRK juga akan melihat apakah anggaran telah digunakan sesuai dengan peruntukannya, serta seberapa efektif dan efisien pelaksanaan kebijakan dan program-program daerah.
Ia memastikan, LKPJ Bupati Kaimana tahun 2024 akan ditindaklanjuti DPRK sesuai kewenangan serta ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
DPRK sebagai lembaga legislatif pada akhirnya akan memberikan masukan, saran dan tekanan penting pada sejumlah urusan yang tertuang dalam dokumen LKPJ Bupati tahun 2024.
Sebagai wakil rakyat, DPRK harus memastikan LKPJ bupati tidak hanya dapat diterima secara politik oleh anggota dewan dan masyarakat tapi juga dapat diterima secara yuridis dan formal oleh pemerintah.
“Kita senantiasa berusaha selalu bersama guna mendorong pemda agar kedepannya lebih memajukan Kabupaten Kaimana melalui ide-ide besar dan realistis, sehingga hasilnya dapat dirasakan sebanyak mungkin oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, DPRK sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan harus bersikap kritis terhadap seluruh penyelenggaraan pemerintah daerah termasuk penyampaian LKPJ.
Dengan sikap kritis tersebut diharapkan dapat memperoleh formulasi perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun berikutnya demi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan berwibawa yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
DPRK Kaimana bersikap kritis bahas LKPJ Bupati
Senin, 14 April 2025 16:11 WIB

Ketua DPRK Kaimana Robi Daud Samangun (kanan) berdampingan dengan Bupati Kaimana Hasan Achmad (kiri) pada rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati 2024 di Kantor DPRK Kaiman, Jumat (11/4/2025). (ANTARA/HO-Isabela Wisang)