Wasior, Teluk Wondama (ANTARA) - Bupati Teluk Wondama, Papua Barat, Bernadus Imburi melarang para guru serta paramedis diangkat untuk menduduki jabatan struktural di pemerintahan mengingat jumlah mereka masih sangat minim.
"Kehadiran mereka lebih dibutuhkan masyarakat dibandingkan duduk pada struktur pemerintahan," katanya di Wasior, Kamis.
Imburi menegaskan, dalam pelantikan pejabat eselon III dan IV yang akan dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan, tidak boleh ada guru maupun tenaga medis yang diangkat menduduki jabatan struktural pada Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan.
“Karena itu Badan Kepegawaian (BKD), saya ingatkan besok rotasi yang akan kita laksanakan, tidak boleh seorang gurupun yang ditarik ke Dinas Pendidikan dan tak seorang mantri, suster, bidan yang ditarik ke Dinas Kesehatan. Saya akan cek," kata Imburi.
Bupati menyebutkan, pemerintah daerah saat ini masih sangat membutuhkan para guru dan tenaga kesehatan untuk meningkatkan pelayanan.
Ia tak ingin penarikan mereka ke struktur pemerintahan menimbulkan persoalan baru.
"Kami bukan tidak percaya mereka atau membatasi karir, tapi ini kebutuhan. Pemerintah daerah sedang bekerja keras untuk membangun SDM dengan segala keterbatasan yang ada," ujarnya lagi.
Seperti diketahui, keterbatasan tenaga guru juga paramedis masih menjadi permasalahan klasik sektor pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Teluk Wondama.
Banyak sekolah sejauh ini hanya memiliki satu orang guru, akibatnya proses belajar mengajar sering terhenti bahkan hingga berbulan-bulan lamanya.
Demikian pula di bidang kesehatan, banyak Puskesmas pembantu yang kosong hingga bertahun-tahun tanpa ada pelayanan lantaran tidak ada petugas medis.
“Kemarin kita turun ke kampung-kampung, masyarakat sampaikan sekolah sudah ada tapi guru tidak ada. Puskesmas pembantu ada tetapi petugas tidak ada. Jadi yang di Puskesmas, tetap di Puskesmas, di sekolah (tetap bertugas di) sekolah," lanjut Bupati.
Bupati Teluk Wondama larang guru-paramedis duduki jabatan struktural
Jumat, 8 November 2019 18:40 WIB