Sorong (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat menggandeng mitra Yayasan Konservasi Paru Bengkok (YKPB) menggagalkan penyelundupan 148 jenis burung endemik yang berasal Tanah Papua ke Filipina.
Kepala Kantor BBKSDA Papua Barat Johny Santoso, di Sorong, Rabu, menjelaskan ratusan satwa endemik ini berhasil digagalkan oleh Yayasan Konservasi Paru Bengkok ketika diselundupkan ke Filipina.
"Status dari ratusan burung itu adalah satwa terlindungi dan endemik di Tanah Papua," jelas Kepala Kantor BBKSDA Papua Barat Johny Santoso.
Dia mengatakan, praktik ilegal penyelundupan ratusan burung ini dilakukan melalui jalur laut untuk kemudian dibawa ke luar Papua.
"Para pelaku biasanya memanfaatkan kunjungan ke objek wisata di Papua kemudian menyelundupkan satwa endemik itu ke luar daerah," ujar dia.
Dia mengakui bahwa para pelaku ini sangat profesional dalam penyelundupan satwa endemik, sehingga tidak pernah terendus oleh petugas di pelabuhan dan kapal.
"Satwa ini sudah kita amankan dan telah dilepas di Kampung Adat Malasigi, Kabupaten Sorong," ujar dia.
Sebelum dilepasliarkan di Kampung Malasigi, Kabupaten Sorong, telah melalui translokasi di KSDA Sulawesi Selatan bersama PPS Tasikoki dan World Parrot Trust.
Sebanyak 148 satwa itu di antaranya Burung Kaka Tua, Kasturi Kepala Hitam, Nuri Bayan dan Burung Perkici Pelangi.
Dia pun berkomitmen akan terus memperketat pengawasan di setiap perairan Papua Barat dan Papua Barat Daya guna meminimalisir adanya penyelundupan satwa endemik.
Koordinator Yayasan Konservasi Paru Bengkok Angela D'Alessio mengatakan satwa endemik ini diambil di wilayah Papua kemudian dikirim lewat jalur Bitung dan diselundupkan ke Filipina.
"Besar kemungkinan satwa ini diambil dari Raja Ampat, Papua Barat Daya," ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BBKSDA Papua Barat-YKPB gagalkan penyelundupan 148 burung endemik