Sorong (ANTARA) - Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya menggelar aksi sosial berupa pembagian bunga dan pita kepada para pengendara sebagai upaya konkret guna menyosialisasikan penanggulangan HIV/AIDS di wilayah itu.
Ketua KPA Kota Sorong Jenny Isir di Sorong, Senin, mengatakan, aksi tersebut merupakan bagian dari momentum memperingati Hari AiDS sedunia dan sekaligus bentuk rasa tanggung jawab bersama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.
“Cara kita merayakan momentum itu dengan membagikan bunga dan pita kepada masyarakat pengendara sebagai bentuk ajakan untuk bersama menanggulangi kasus ini," ujarnya.
Menurut dia, penanganan HIV/AIDS bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan seluruh elemen masyarakat guna mengurangi bahkan berusaha untuk memutus mata rantai kasus itu.
"Aksi ini sebagai bagian penting untuk mengingatkan kita supaya kita bersama bertanggung jawab menanggulangi kasus HIV/AIDS di Kota Sorong," ujarnya.
Dia mengatakan, aksi sosialisasi ini tidak hanya terbatas pada pembagian bunga dan pita, tetapi lebih jauh lagi adalah menyasar komunitas dan kelompok, utamanya pada populasi kunci yang tersebar di Kota Sorong.
Puncak peringatan Hari AIDS di Kota Sorong juga akan dilaksanakan melalui kampanye dan pemeriksaan HIV secara gratis bagi masyarakat Kota Sorong. Kegiatan akan dilaksanakan pada Selasa, 3 Desember 2024, di Taman Sorong City.
“Dalam pemeriksaan HIV gratis ini kami berkolaborasi dengan para tenaga medis dari Puskesmas Remu dan Puskesmas Malawei. Kegiatan ini terbuka untuk seluruh masyarakat Kota Sorong akan dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIT,” jelas Jenny.
Berdasarkan data, HIV/AIDS di Kota Sorong hingga Oktober 2024 tercatat 3.945 kasus positif dengan rincian HIV laki-laki 1.162 orang dan perempuan 1.676 orang.
"Total meninggal akibat kasus ini 482 orang hingga Oktober 2024," bebernya.
Dia mengatakan, dalam lima tahun terakhir terjadi peningkatan kasus pada 2023 sebanyak 253 kasus, sementara pada 2001-2022 mengalami penurunan dikarenakan situasi pandemi COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong, Hermanus Kalasuat, menjelaskan upaya pencegahan ini untuk mencapai akhir AIDS pada 2030 berdasarkan Permenkes Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian HIV/AIDS, yakni tiga zero yaitu tidak ada infeksi HIV baru, tidak ada kematian akibat AIDS, dan tidak ada diskriminasi terhadap ODHA.
"Tugas pengendalian kasus ini bukan hanya satu elemen tetapi melibatkan seluruh stakeholder termasuk lurah, distrik dan dinas terkait dan bahkan media," ujarnya.
KPA Kota Sorong aksi bagi bunga sosialisasi pencegahan HIV/AIDS
Senin, 2 Desember 2024 18:29 WIB