Ternate (ANTARA) - Pj Gubernur Maluku Utara (Malut) Samsuddin A. Kadir mengingatkan lima Pejabat Sementara (Pjs) bupati dan wali kota jangan sampai terlibat politik praktis dan fokus menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.
"Pjs bupati/wali kota agar melaksanakan tugasnya dengan baik terutama menjaga netralitas ASN dan mengawal pelaksanaan pilkada sehingga berjalan dengan demokratis dan damai," kata Pj Gubernur Malut Samsuddin Abdul Kadir di Ternate, Kamis.
Ia menyampaikan hal itu usai melantik lima Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/ Wali Kota di Provinsi Maluku Utara,
Sesuai dengan instruksi dari Kemendagri semua PJs harus mengikuti instruksi dari pemerintah pusat.
Pj Gubernur juga mengingatkan agar tetap netral dalam pilkada meskipun punya hak pilih.
Ia juga berpesan agar Pjs bupati dan wali kota untuk mengemban amanah dengan rasa tanggung jawab dilandasi semangat tulus ikhlas mengabdi kepada masyarakat.
Di samping itu, terus membangun kekompakan dan memperkuat koordinasi lintas sektoral di wilayah masing-masing.
Tugas utama Pjs kepala daerah sesuai arahan Menteri Dalam Negeri antara lain memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, memelihara dan menjaga ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada serta menjaga netralitas ASN.
"Kemudian melakukan pembahasan Ranperda dan menandatangani Perda setelah disetujui Mendagri serta melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan perundang-undangan setelah mendapat persetujuan Mendagri," ujar Samsuddin.
Kelima Pjs yang dilantik yaitu Kepala Dinas Pariwisata Malut Tahmid Wahab sebagai Pjs Wali Kota Ternate, Kepala Dinas Pangan Malut Dheni Tjan sebagai Pjs Bupati Halmahera Barat.
Lalu, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Malut Kadri La Etje sebagai Pjs Bupati Halmahera Selatan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Maluku Utara Ahmad Purbaja sebagai Pjs Bupati Halmahera Timur dan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Malut Wa Zaharia sebagai Pjs Bupati Kepulauan Sula.