Wasior (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat terus memberikan dukungan maksimal terhadap keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar tercipta cakupan kesehatan universal atau Universal Health Coverage (UHC).
Bupati Teluk Wondama Hendrik S. Mambor di Wasior, Minggu, mengatakan, keberhasilan Pemkab Teluk Wondama mendapatkan UHC Award merupakan bukti komitmen pemerintah daerah mendukung program JKN.
"Saya sangat mengapresiasi program-program dari BPJS Kesehatan. Kami pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan agar masyarakat di Kabupaten Teluk Wondama dapat memperoleh jaminan kesehatan yang optimal," katanya.
Menurut dia, UHC Award tidak hanya dimaknai sebagai seremoni pemberian penghargaan saja. Penghargaan tersebut merupakan wujud komitmen dari upaya pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang merata dan berkualitas, khususnya di Teluk Wondama dan Papua Barat.
Penghargaan UHC diharapkan bisa menjadi motivasi pemerintah baik di Teluk Wondama maupun Provinsi Papua Barat untuk terus berinovasi memperluas cakupan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
"Selain juga memastikan bahwa setiap masyarakat khususnya di Papua Barat mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara," katanya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari Dwi Sulistyono Yudo mengatakan Kabupaten Teluk Wondama merupakan salah satu dari tujuh kabupaten di Provinsi Papua Barat yang telah berhasil mencapai UHC 100 persen dari jumlah penduduk.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Papua Barat Semester II Tahun 2023, jumlah penduduk di Kabupaten Teluk Wondama sebanyak 45.980 jiwa dan seluruhnya sudah terlindungi program JKN.
Capaian tersebut mencerminkan bahwa seluruh penduduk yang terdaftar telah mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dari BPJS Kesehatan.
"Pencapaian UHC 100 persen ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah kabupaten dan provinsi dalam memastikan akses kesehatan universal untuk seluruh masyarakat," katanya.