Manokwari (ANTARA) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua Barat berupaya meningkatkan pemberdayaan hak atas tanah milik masyarakat melalui percepatan penerbitan kepemilikan sertifikat.
Plh Kepala BPN Papua Barat Sudrajat Adi Raharja di Manokwari, Rabu, mengatakan konsep pemberdayaan bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat yang difokuskan pada pemanfaatan aset dan akses.
Oleh karena itu, BPN menyelenggarakan bimbingan teknis untuk menyamakan persepsi para pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan penanganan akses reformasi agraria.
"Dengan demikian, masyarakat semakin mudah mencari modal usaha melalui pengajuan pinjaman ke perbankan yang notabene harus ada jaminan sertifikat," kata Sudrajat.
Dalam perspektif Kementerian ATR/BPN, kata dia, kegiatan pemberdayaan harus difokuskan pada inti permasalahan yang terjadi di tengah lapisan masyarakat terutama berpenghasilan rendah.
BPN berkolaborasi dengan pemerintah daerah guna melakukan pendataan terhadap masyarakat calon penerima sertifikat dengan objek tahan yang telah dikeluarkan dari status kawasan hutan.
"Pemerintah daerah menyeleksi masyarakat yang menggarap lahan-lahan bekas kawasan hutan tapi belum punya sertifikat seperti petani," ucap Sudrajat.
Menurut dia, pelaksanaan reformasi agraria bertujuan mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, dan memperbaiki akses masyarakat terhadap sumber ekonomi terutama hak atas tanah.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian BPN dan pemerintah daerah secara kolaboratif dalam meminimalisasi konflik dan sengketa pertanahan di seluruh wilayah Papua Barat.
"Sesuai kewenangan, maka pemerintah daerah diharuskan memasukkan program kegiatan reforma agraria dalam dokumen perencanaan pembangunan," tutur dia.
Sudrajat menuturkan, target kegiatan penataan akses reformasi agraria sudah ditetapkan dalam rencana aksi sebagaimana terlampir pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.
Rekapitulasi target penataan akses tahun 2023-2024 sebanyak 245.700 kepala keluarga (KK), dan Papua Barat maupun Papua Barat Daya mendapat alokasi target pemetaan sosial 1.800 KK.
"Pemetaan itu untuk pemberdayaan tanah masyarakat yang dilaksanakan dengan basis klaster melalui kegiatan pemanfaatan tanah," kata Sudrajat.
BPN Papua Barat percepat penerbitan kepemilikan sertifikat
Kamis, 4 Juli 2024 5:17 WIB