Teminabuan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, melakukan pemeriksaan ponsel milik anggota untuk mendeteksi adanya aplikasi judi dalam jaringan atau online.
Kapolres Sorsel, AKBP Gleen Rooi Molle, di Teminabuan, Selasa, mengatakan, pemeriksaan ini difokuskan pada deteksi aplikasi atau situs judi online yang mungkin diakses oleh anggota.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sorsel untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota, serta memastikan tidak adanya keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum," tegas Glenn.
Ia melanjutkan,selain memeriksa handphone milik anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sorsel juga melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap sikap tampang personil.
"Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap anggota kepolisian menjaga penampilan dan sikap profesional mereka sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," ungkap Glenn.
Selain pengecekan sikap tampang, Seksi Propam juga melakukan verifikasi data diri personil.
"Pengecekan ini meliputi kelengkapan dokumen seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
"Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap personil memiliki identitas yang valid dan resmi," ujar Glenn.
Ia mengatakan, Polres Sorsel berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme setiap anggota kepolisian.
"Langkah-langkah ini diambil demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ujar Gleen.
Glenn menegaskan, kegiatan ini akan rutin dilakukan untuk memastikan bahwa personil kepolisian selalu berada dalam koridor yang benar dan bebas dari pengaruh negatif yang dapat merusak citra institusi.
Polres Sorong Selatan periksa ponsel anggota deteki judi daring
Selasa, 25 Juni 2024 16:28 WIB