Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK mengadakan pertemuan dengan Pemkab Manokwari pada rapat koordinasi pencegahan korupsi di Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Rabu.
"MCP di Kabupaten Manokwari tahun 2023 masih memiliki skor 47. Skor MCP 25-50 masih sangat rendah dan masuk kategori kuning. Namun ini terjadi di seluruh provinsi di Tanah Papua kecuali Provinsi Papua yang sudah kategori biru," kata Kepala Satgas Pencegahan Wilayah V.2 KPK Nurul Ichsan Alhuda.
Ia mengatakan, MCP menyasar delapan area yang meliputi perencanaan, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP (aparat pengawasan intern pemerintah), penganggaran, pelayanan publik, manajemen barang milik daerah (BMD), dan manajemen ASN.
Skor terendah dari area MCP di Manokwari adalah pengadaan barang dan jasa yang hanya memiliki skor 10 dari 100. Skor terendah selanjutnya adalah perencanaan dan penganggaran APBD yaitu 26 dari 100.
Ia mengatakan, dengan skor tersebut masih banyak peluang perbaikan yang harus dilakukan oleh Pemkab Manokwari, sehingga kedatangan KPK untuk melakukan supervisi dan membantu pemda melakukan pencegahan korupsi.
Pencegahan korupsi tersebut melalui penertiban aset, optimalisasi pendapatan pajak daerah, perencanaan penganggaran, evaluasi dana otsus dan pengawasan APIP Pemkab Manokwari.
"Kedatangan kami untuk mengingatkan kembali tujuh jenis korupsi yang harus dihindari Pemkab Manokwari, yaitu menyangkut kerugian negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi," ujarnya.
Bupati Manokwari Hermus Indou menyatakan, Pemkab Manokwari akan berupaya sekuat tenaga untuk segera menindaklanjuti dan memperbaiki berbagai permasalahan yang ditemukan dalam evaluasi yang dilakukan oleh tim Satgas KPK agar tata kelola pemerintah menjadi lebih baik lagi.
Pemkab Manokwari akan memaksimalkan perbaikan tata kelola pemerintah daerah pada 8 (delapan) area intervensi, yaitu: Bappeda dan BPKAD untuk perencanaan dan penganggaran APBD, Dinas Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas PTSP untuk perizinan.
Selanjutnya Inspektorat untuk Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Badan Kepegawaian untuk manajemen ASN, Bapenda untuk optimalisasi pajak daerah, BPKAD untuk manajemen aset daerah dan DPMK untuk tata kelola keuangan desa.
“Pada kesempatan ini saya perintahkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk lebih meningkatkan kinerjanya dan khusus delapan OPD terkait tadi untuk berupaya merealisasikan target yang diberikan KPK agar MCP kita bisa meningkat,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK ajak Pemkab Manokwari tingkatkan skor MCP