Manokwari (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari terus melakukan koordinasi dengan KPU setempat untuk meningkatkan partisipasi pemilih saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada November mendatang,
Ketua Bawaslu Manokwari Samsudin Renuat di Manokwari, Minggu, mengatakan salah satu hal krusial yang harus dibenahi saat pemungutan suara Pilkada nanti yaitu tempat pemungutan suara (TPS) disesuaikan dengan domisili pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Dari evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024, ditemukan DPT acak dimana banyak orang memilih pada TPS yang bukan di sekitar domisili mereka. Padahal kesuksesan demokrasi ditentukan oleh masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya tanpa hambatan," katanya.
Sebagai langkah antisipasi hal tersebut, Bawaslu Manokwari terus melakukan koordinasi dengan KPU dalam hal penentuan titik-titik TPS. Melalui langkah itu diharapkan dapat meminimalisasi pelanggaran pada Pilkada mendatang.
Selain DPT acak, Bawaslu Manokwari menemukan banyak peserta kampanye melanggar ketentuan kampanye, seperti kampanye sembunyi-sembunyi di luar jadwal, banyak calon tidak mengurus izin kampanye atau tidak membuat surat pemberitahuan kampanye.
Ada juga beberapa pergeseran TPS tidak sesuai penetapan titik awal yang ditentukan. Selain itu, ditemukan juga pelanggaran politik uang meskipun sulit untuk dibuktikan oleh pelapor.
"Soal politik uang, memang ada yang memberikan laporan, tapi tidak bisa mempertanggungjawabkan laporannya. Pelapor tidak berani melanjutkan, sehingga rata-rata aduan politik uang selalu gugur," katanya.
Saat Pemilu 2024, Bawaslu Manokwari menerima 28 laporan dan tiga aduan terkait penyelenggaraan pemilu. Namun semua laporan dan aduan tidak dapat ditindak-lanjuti sampai tahap penyidikan kepolisian.
"Rata-rata laporan setelah lewat proses pengkajian, tidak dapat memenuhi unsur pidana karena pelapor tidak bisa memberikan keterangan secara formil dan materiil. Akibatnya, pelaporan tidak diregister dan tidak dilanjutkan. Semua laporan dan aduan dianggap selesai dan kita fokus pada Pilkada 2024," katanya.
Agar pelanggaran pada Pemilu 2024 tidak terjadi pada Pilkada Serentak, maka Bawaslu Manokwari terus fokus melakukan proses pencegahan agar pelanggaran tidak terjadi.
Bawaslu-KPU Manokwari koordinasi tingkatkan partisipasi pemilih
Minggu, 26 Mei 2024 11:37 WIB