Manokwari (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, mencatat realisasi penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) Provinsi Papua Barat periode Januari-Februari 2024 mencapai Rp1,05 triliun.
"Penyerapan TKD sudah 9,33 persen dari total pagu yang dialokasikan tahun 2024 sebanyak Rp11,35 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Purwadhi Adhiputranto di Manokwari, Minggu.
Dia menjelaskan penyaluran TKD meliputi dana bagi hasil (DBH) Rp416,5 miliar atau 12,85 persen dari pagu Rp3,24 triliun, serta dana alokasi umum (DAU) Rp544,3 miliar atau 12,59 persen dari pagu Rp4,32 triliun.
Kemudian, dana alokasi khusus (DAK) non-fisik Rp94,7 miliar atau 18,53 persen dari pagu Rp511,31 miliar, dan dana desa Rp3,68 miliar atau 0,54 persen dari pagu sebanyak Rp681,14 miliar.
"Yang belum ada penyerapan itu DAK fisik Rp828,21 miliar, dana otonomi khusus Rp1,75 triliun, dan dana insentif fiskal Rp14,41 miliar," kata Purwadhi.
Menurut dia ada delapan pemerintah daerah yang menerima alokasi TKD 2024, yaitu Pemerintah Provinsi Papua Barat Rp3,13 triliun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Rp1,23 triliun, dan Pemkab Fakfak Rp1,34 triliun.
Selanjutnya, Pemkab Teluk Bintuni Rp2,08 triliun, Pemkab Teluk Wondama Rp914,10 miliar, Pemkab Kaimana Rp1,09 triliun, Pemkab Pegunungan Arfak Rp826,88 miliar, dan dan Pemkab Manokwari Selatan Rp722,07 miliar.
Selain TKD, ucap dia, Kementerian Keuangan juga menyalurkan alokasi belanja pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh 41 kementerian/lembaga dengan jumlah satuan kerja sebanyak 266 satuan kerja.
Belanja APBN 2024 tersebut terdiri dari belanja pegawai Rp1,61 triliun, belanja barang Rp2,53 triliun, belanja modal Rp1,74 triliun, dan belanja bantuan sosial Rp0,53 miliar.
"Total APBN yang masuk ke Papua Barat tahun 2024 sebanyak Rp17,25 triliun terdiri dari TKD Rp11,35 triliun dan belanja kementerian/lembaga Rp5,9 triliun," ucap Purwadhi.