Jayapura (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Papua mendesak kepolisian daerah setempat menindak tegas pelaku penembakan dua anggota Polri dan warga di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada Rabu, 20 Maret 2024.
"Tetapi juga dengan memastikan tindakan anggota dalam upaya penegakan hukum tersebut dapat dilakukan secara profesional, objektif dan akuntabel serta menjunjung tinggi nilai-nilai dan prinsip hak asasi manusia (HAM)," kata Ketua Penegakan dan Pemajuan HAM Komnas HAM Perwakilan Papua Melchior Weruin di Jayapura, Jumat.
Menurut Weruin, Komnas HAM memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut dan akan terus melakukan monitoring dan koordinasi dengan berbagai pihak tentang pemantauan perkembangan dan upaya penegakan hukumnya.
"Kami juga meminta agar bupati Paniai berperan aktif dalam mendorong dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif dengan melibatkan seluruh pihak terkait, seperti tokoh adat masyarakat dan tokoh agama," ujarnya.
Dia menjelaskan Komnas HAM Papua juga mendesak kelompok sipil bersenjata untuk tidak melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa, harta benda dan mengakibatkan kondisi keamanan di Kabupaten Paniai menjadi tidak kondusif.
"Kami juga berharap gubernur Papua Tengah bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) setempat dapat memberi perhatian terhadap kasus kekerasan yang terus terjadi di daerah itu," katanya lagi.
Weruin menambahkan penyelesaian kasus kekerasan di Kabupaten Paniai harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengevaluasi dan menertibkan keberadaan tambang ilegal.
"Diharapkan agar pemimpin daerah setempat lebih proaktif menyikapi situasi kekerasan di Kabupaten Paniai dan sekitarnya," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Polisi Ignatius Benny Adi Prabowo mengatakan dua anggota Polri yang bertugas di Pos Polisi Ndeotadi 99, Baya Biru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, meninggal dunia akibat terkena tembakan dari kelompok kriminal bersenjata.
Kasus penembakan yang terjadi pada Rabu (20/3) itu menewaskan dua orang anggota Polri, yaitu Bripda Arnaldobert dan Bripda Sandi Defrit, serta seorang warga sipil bernama Dani akibat luka aniaya.
"Selain itu, dua pucuk senjata api organik Polri jenis AK-47 dibawa kabur anggota KKB," kata Benny di Jayapura, Rabu (20/3).
Dari laporan yang diterima, lanjut Benny, terungkap insiden itu berawal saat personel Polri sedang melakukan pengamanan di Hellypad 99, tiba-tiba dari arah timur terdengar beberapa kali tembakan yang mengakibatkan gugurnya dua personel serta dicurinya dua pucuk senjata api jenis AK-47 .
"Diduga pelakunya adalah kelompok KKB pimpinan Aibon Kogoya dan saat ini anggota sedang melakukan pengusutan kasus tersebut," tambah Benny.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM desak Polda Papua tindak tegas pelaku penembakan di Paniai