Jakarta (ANTARA) -
Gus Ipul juga menyebut pilpres sekali putaran bisa mendukung kekhusyukan beribadah bagi umat Islam yang nantinya pada Ramadan 1445 Hijriah tidak akan diwarnai kampanye politik.
"Kita bisa hemat anggaran. Pas puasa nanti, kita bisa melaksanakan ibadah dengan khusyuk, tidak disibukkan dengan kampanye dan hiruk-pikuk lainnya," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut Gus Ipul, tidak ada yang salah dengan wacana pilpres sekali putaran. Dia menuturkan jika pilpres satu putaran memang terjadi, maka hal itu akan menjadi lebih baik.
Dia juga menyoroti survei terbaru dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA bahwa persentase elektabilitas salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden ada yang telah menembus angka 50 persen. Dengan demikian, lanjut Gus Ipul, wacana pilpres satu putaran bisa terwujud.
Selain merespons wacana pilpres sekali putaran, Gus Ipul turut meminta kepada warga Nahdliyin untuk berbondong-bondong datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari nanti untuk menggunakan hak pilihnya.
Untuk diketahui, LSI Denny JA dalam hasil survei terbarunya menunjukkan elektabilitas pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mencapai 50,7 persen.
Kemudian, dalam survei serupa, elektabilitas pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mencapai 22 persen dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 19,7 persen. Suara tidak sah dalam survei yang menggunakan 1.200 responden itu sejumlah 0,7 persen dan tidak menjawab 6,9 persen.
Metode survei tersebut dilakukan dengan wawancara tatap muka dan tingkat margin of error kurang lebih 2,9 persen.
KPU RI menetapkan tiga pasangan calon sebagai peserta Pemilu 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dari nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dari nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga menetapkan masa kampanye berlangsung pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024, diikuti masa tenang pada 11–13 Februari 2024. Pemungutan suara presiden-wakil presiden dan anggota legislatif berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 14 Februari 2024.