Sorong (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya dan Kepolisian Daerah Papua Barat menandatangani kerja sama terkait pengamanan pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.
Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Jhonny Edison Isir di Sorong, Senin, menjelaskan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama serupa yang telah dilakukan KPU RI dengan Polri beberapa waktu lalu.
"Kesepahaman yang sudah ditandatangani adalah wujud dari kepedulian bersama terhadap kelancaran Pemilu 2024," kata Kapolda Papua Barat usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan pimpinan KPU Papua Barat Daya (PBD).
Ia mengatakan kerja sama ini menunjukkan bahwa KPU sebagai lembaga penyelenggara tidak sendiri melaksanakan seluruh tahapan Pemilu 2024, melainkan membutuhkan kolaborasi dari seluruh elemen, khususnya Polri.
"Jadi, kami bisa mengamankan, mengawal dan menjaga situasi sehingga pelaksanaan tugas-tugas KPU di setiap tahapan, baik penyelenggaraan pemilu yang merupakan agenda nasional 2024 maupun agenda nanti Pemilihan Kepala Daerah 2024 bisa berjalan baik dan lancar," kata Kapolda.
Jhonny meminta seluruh jajaran polres di wilayah Papua Barat Daya untuk terus membangun dan menjaga komunikasi dengan lembaga penyelenggara pemilu agar apa pun kebutuhan terkait pengamanan bisa dijalankan dengan maksimal.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Andarias Kambu menjelaskan melalui penandatangan kerja sama ini, lembaganya tetap memegang teguh semangat integritas, profesionalisme dan keadilan dalam memberikan pelayanan kepemiluan kepada masyarakat.
"Dengan adanya kepercayaan yang baik dari Kepolisian Daerah Papua Barat, kami akan menjawab amanat dan harapan ini dengan mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku dan apabila perlu bantuan pengamanan dan penegakan hukum maka setelah adanya perjanjian kerja sama ini KPU dapat bersinergi dengan Kepolisian Daerah Papua Barat," kata Andarias.
Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, perumusan peraturan teknis, peningkatan kapasitas, dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.
"Kami mengharapkan pengertian dari pihak Kepolisian Daerah Papua Barat bahwa apa pun data yang kita sampaikan kepada kepolisian daerah harus sesuai dengan SOP yang berlaku di KPU," ujarnya.
Selanjutnya anggaran dalam pelaksanaan pengamanan dibebankan kepada masing-masing pihak.
"Secara proporsional sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tentu saja pada klausul tersebut kami mengharapkan kepolisian untuk bekerja sama dalam hal pembiayaan secara profesional," tambah Ketua KPU.
KPU dalam melaksanakan tugas dan fungsi juga diawasi oleh inspektorat untuk penggunaan anggaran.
"Saya yakin dan percaya kepolisian adalah lembaga yang profesional yang menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang telah diamanatkan," katanya.