Manokwari (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari, Papua Barat, meningkatkan pelaksanaan operasi kendaraan bermotor guna mencegah penggunaan knalpot brong atau knalpot modifikasi yang menimbulkan kebisingan.
Kepala Satlantas Polresta Manokwari Ajun Komisaris Polisi Subhan Ohoimas di Manokwari, Rabu, mengatakan knalpot brong tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan karena melanggar Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Operasi terus kami tingkatkan. Sesuai aturan, penggunaan knalpot brong dapat dipidana selama satu bulan dan denda maksimal Rp250 ribu," kata Subhan Ohoimas.
Selain operasi, kata dia, kepolisian juga mengedukasi pelaku usaha maupun bengkel kendaraan bermotor agar dapat memahami aturan serta tata tertib dalam berkendara di jalan raya.
Tindakan preventif tersebut diharapkan memberikan efek positif bagi seluruh komponen masyarakat terutama para pengendara kendaraan bermotor, sehingga keamanan dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga.
"Tindakan tegas akan kami berikan kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan baik itu pelanggaran knalpot, helm, STNK, dan TNKB," jelas Subhan Ohoimas.
Menurut pelaksanaan razia penggunaan knalpot brong sudah dimulai sejak 10 Januari 2023 yang melibatkan sejumlah personel dari Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVIII/Kasuari.
Peningkatan kegiatan patroli merupakan respon kepolisian terhadap keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot modifikasi yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga Manokwari.
"Patroli itu dilaksanakan siang hari dan malam hari karena kerap terjadi balap liar yang menggunakan knalpot brong. Hal itu sangat meresahkan pengguna jalan raya lainnya," ucap Subhan Ohoimas.
Ia mengajak seluruh orang tua dan tokoh masyarakat berperan aktif mengedukasi generasi muda untuk mematuhi aturan tertib berlalu lintas, karena rata-rata pelanggar aturan adalah pengendara berusia produktif.
Kepolisian juga menggandeng sejumlah komunitas motor di Manokwari agar upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dapat tercapai sesuai ekspektasi, sehingga Manokwari menjadi barometer tertib berkendara.
"Satlantas tidak bisa sendiri, ini butuh peran aktif dari orang tua dan tokoh masyarakat supaya bisa mengedukasi langsung anak-anak muda. Kami juga sudah melibatkan komunitas motor di Manokwari," ucap Subhan Ohoimas.
Polisi tingkatkan operasi cegah penggunaan knalpot brong di Manokwari
Jumat, 12 Januari 2024 21:43 WIB