Manokwari (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Daniel T Monang Silitonga berjanji mengusut tuntas kasus persekusi terhadap mahasiswa asli Papua di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Hal ini menjawab harapan dari tokoh adat dan tokoh masyarakat di Tanah Papua setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi Inspektur Jenderal Polisi Daniel T Monang Silitonga menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur.
"Tentu saya akan mempelajari semua langkah yang sudah dilakukan oleh Kapolda NTT sebelumnya," kata Daniel Silitonga di Manokwari, Rabu.
Ia menuturkan bahwa pengambilan kebijakan terhadap suatu peristiwa hukum harus dilatari dengan fakta yang terjadi, sehingga tidak menyalahi aturan perundang-undangan.
Daniel berkeyakinan Kapolda NTT Inspektur Jenderal Polisi Johanis Asadoma telah menerapkan langkah penegakan hukum terhadap oknum yang terlibat dalam peristiwa persekusi mahasiswa Papua di Kupang.
"Selaku pimpinan baru, saya tidak boleh menyimpang dari aturan," ucap Daniel Silitonga.
Ia mengaku telah melakukan audiens dengan tokoh adat, masyarakat, dan tokoh pemuda guna menyikapi masalah persekusi mahasiswa tersebut sekaligus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di Papua Barat tetap kondusif.
Dalam pertemuan itu, para tokoh meminta agar organisasi masyarakat yang bertindak arogan dapat dibubarkan sebab persekusi mahasiswa Papua di Kupang sudah terjadi dua kali.
"Kapolda NTT sebelumnya sudah menyanggupi aspirasi dari para tokoh dari Tanah Papua," jelas Daniel.
Selain itu, kata dia, keluarga besar Flobamora NTT di Papua Barat telah melakukan pendekatan personal kepada tokoh-tokoh Papua untuk menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa persekusi.
Berbagai langkah yang ditempuh mencerminkan seluruh komponen masyarakat di Papua Barat tidak terprovokasi dengan peristiwa di Kupang beberapa waktu lalu.
"Hasil pertemuan saya dengan keluarga Flobamora, dan mereka sudah sampaikan permintaan maaf," ucap Daniel Monang Silitonga.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolda janji usut tuntas kasus persekusi mahasiswa Papua di Kupang
Irjen Daniel Silitonga janji usut tuntas kasus persekusi mahasiswa Papua
Rabu, 13 Desember 2023 19:13 WIB
Tentu saya akan mempelajari semua langkah yang sudah dilakukan oleh Kapolda NTT sebelumnya