Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, membekali organisasi perangkat daerah (OPD) tentang pemahaman peta proses bisnis kelembagaan dan reformasi birokrasi melalui focus group discussion (FGD).
Asisten II Sekda Kabupaten Manokwari, Harjanto Ombesapu di Manokwari, Senin, menjelaskan penyusunan peta proses bisnis dilaksanakan agar setiap instansi pemerintah mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien.
"Sehingga OPD juga mudah mengkomunikasikan, baik kepada pihak internal maupun eksternal mengenai proses bisnis yang dilakukan untuk mencapai visi dan misi, memiliki aset pengetahuan yang menjadi dasar pengambilan keputusan strategis," kata Harjanto saat membuka FGD yang diselenggarakan Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Manokwari.
Ia mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 19 Tahun 2018, peta proses bisnis merupakan diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antarunit organisasi guna menghasilkan kinerja yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan manfaat peta proses bisnis bagi OPD mudah melihat potensi masalah dalam pelaksanaan suatu proses pembangunan, sehingga solusi lebih terarah dan memiliki standar pelaksanaan pekerjaan. Dengan demikian, memudahkan OPD mengendalikan dan mempertahankan kualitas pelaksanaan pekerjaan.
Selain itu, kata dia, FGD tersebut juga sebagai pedoman penyusunan roadmap reformasi birokrasi sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2023 atas perubahan Nomor 25 Tahun 2020 tentang roadmap reformasi birokrasi 2020-2024.
"Tujuan utama reformasi birokrasi adalah menciptakan birokrasi yang lebih responsif, efektif, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Diharapkan roadmap reformasi birokrasi akan menjadi pedoman sebuah birokrasi yang tangkas, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan," ujarnya.
Kepala Bagian Ortal Setda Manokwari M. Syamsul Huda mengatakan FGD untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah tentang proses bisnis kelembagaan dan reformasi birokrasi.
Kegiatan itu juga bertujuan meningkatkan kemampuan perangkat daerah dalam menyusun dan mengimplementasikan peta proses bisnis, serta meningkatkan koordinasi dan kerja sama antar perangkat daerah dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi.
"FGD dilakukan selama dua hari diikuti 100 peserta yang merupakan perwakilan dari setiap OPD, pemerintah distrik, dan kelurahan," ujarnya.