Wasior, (Antara) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Teluk Wondama menyatakan siap memproses usulan pembukaan kawasan transmigrasi baru.
Ditemui di ruang kerjanya, Rabu siang (1/11), Kepala Disnakertrans I Wayan Redana mengatakan asalkan semua persyaratan terpenuhi pembukaan kawasan transmigrasi baru bisa dilakukan. Hanya saja yang bisa dibuka adalah kategori transmigrasi lokal.
“Di Papua belum bisa trans (transmigrasi) nasional karena belum ada Perdasi dan Perdasus-nya, “ jelas Wayan.
Sebelumnya pada waktu kunjungan kerja Bupati Bernadus Imburi bersama Wakil Bupati Paulus Indubri ke distrik dan kampung baru-baru ini, sejumlah kepala kampung mengusulkan agar dibuka kawasan transmigrasi baru.
Salah satunya dari kampung Sobiar, distrik Kuri Wamesa. Kepala kampung Sobiar Ayub Obet Yoweni mengharapkan di kampungnya bisa dibuka transmigrasi. Warga setempat sudah menyiapkan lahan untuk pemukiman transmigrasi.
“Kami minta transmigrasi supaya penduduk banyak supaya sekolah kami jangan sampai tutup. Kami juga mau belajar dari orang amber (sebutan untuk warga pendatang), “ kata Yoweni.
Namun menurut Wayan, sejauh ini pihaknya belum menerima permohonan pembukaan transmigrasi dari kepala kampung Sobiar maupun dari kepala distrik setempat. Karena itu dia mempersilahkan kepala kampung mengajukan permohonan tertulis agar pihaknya bisa menindaklanjuti.
“Dasarnya kampung itu ajukan permohonan ke kami, nanti kita proses kita turun lapangan mengecek lahannya seperti apa. Apakah status lahannya sudah lahan bebas, artinya sudah bisa digunakan untuk transmigrasi atau tidak, “ jelas Wayan.
“Kalau belum bebas berarti kita ngecek lagi ke badan planologi tentang status hutan tersebut. Kalau masih hutan produksi kita harus konversikan ke HPL. Jadi prosesnya panjang sekali, “ lanjut mantan Sekretaris BPBD ini.
Adapun sejauh ini, kata Wayan, pihaknya baru menerima satu permohonan yakni dari distrik Sough Wepu. Namun dari hasil pengecekan sementara, di distrik setempat belum ada lahan yang tepat untuk pembukaan kawasan transmigrasi lokal.
“Untuk lahan sekarang ini dipakasi sistim 2C3L, 2C itu clear and clean artinya sudah tidak ada masalah dan 3L itu layak huni, layak berkembang dan layak usaha. Itu syaratnya, “ pungkas Wayan.
Di Wondama sendiri telah memiliki 3 kawasan pemukiman transmigrasi lokal yang mulai dibuka sejak 2007. Yakni di kampung Sobei dan Sobei Indah, distrik Teluk Duairi sebanyak 200 KK, kampung Warayaru juga di distrik Teluk Duairi 150 KK dan di Werianggi, distrik Nikiwar dibuka tahun 2011 sebanyak 250 KK. (*)
Disnakertrans Teluk Wondama menunggu usulan transmigrasi lokal
Kamis, 2 November 2017 8:36 WIB