Manokwari (ANTARA) - DPR Papua Barat bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023 senilai Rp6,37 triliun.
Wakil Ketua II DPR Papua Barat Saleh Siknun di Manokwari, Senin malam, mengatakan postur APBD Perubahan 2023 terdiri dari pendapatan sebanyak Rp5,06 triliun, belanja sebanyak Rp6,37 triliun dan pembiayaan Rp1,33 triliun.
Dokumen pengesahan APBD perubahan tersebut akan dilakukan harmonisasi dengan Kementerian Dalam Negeri, sehingga anggaran perubahan segera direalisasikan guna mendukung penyelenggaraan pembangunan.
"Legislatif dan eksekutif segera serahkan dokumen pengesahannya ke pemerintah pusat. Kami berharap Oktober 2023 anggaran bisa dicairkan," ujar Saleh Siknun.
Ia menjelaskan pendapatan pada APBD Perubahan 2023 bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp570,47 miliar, pendapatan transfer Rp4,49 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp1,67 miliar.
PAD Papua Barat meliputi pajak daerah Rp415,06 miliar, retribusi daerah Rp5,65 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp31,45 miliar, dan pendapatan daerah lain-lain yang sah Rp118,30 miliar.
"Total pendapatan APBD setelah perubahan mengalami peningkatan 3 persen dari pendapatan APBD induk tahun 2023 yaitu Rp4,91 triliun," jelas Saleh.
Ia melanjutkan belanja pada APBD Perubahan 2023 terdiri dari belanja operasional Rp2,78 triliun, belanja modal Rp1,18 triliun, belanja tidak terduga Rp127,94 miliar, dan belanja transfer Rp2,27 triliun.
Belanja operasional meliputi belanja modal tanah Rp3 miliar, belanja peralatan dan mesin Rp160,11 miliar, belanja gedung dan bangunan Rp259,27 miliar, belanja jalan jaringan dan irigasi Rp759,44 miliar, belanja aset tetap Rp4,39 miliar, dan belanja aset lainnya Rp116,06 juta.
Kemudian belanja transfer terdiri dari belanja bagi hasil Rp261,26 miliar dan belanja bantuan keuangan Rp2,01 triliun.
"Total belanja setelah perubahan mengalami peningkatan 16 persen dari belanja pada APBD induk tahun 2023 sebesar Rp5,50 triliun," ujar Saleh.
Untuk pembiayaan, kata dia, mengalami peningkatan setelah perubahan sebanyak Rp646,02 miliar jika dibandingkan dengan pembiayaan pada APBD Induk Papua Barat tahun 2023 yaitu Rp466,40 miliar.
Ke depannya, DPR Papua Barat berharap pemerintah provinsi mempercepat proses pelelangan paket pekerjaan fisik sesuai ketentuan sehingga program pembangunan berjalan maksimal.
"Terutama anggaran proyek fisik harus dipercepat proses pelelangan paket pekerjaan, supaya anggaran perubahan cair langsung bisa terserap," ucap Saleh.
Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menilai pendapat akhir gabungan tujuh fraksi DPR Papua Barat dapat dijadikan sebagai instrumen dalam pengambilan keputusan untuk penyusunan materi rancangan APBD pada masa mendatang.
Sinergi kolaborasi pihak eksekutif dan legislatif merupakan kunci keberhasilan penyusunan serta pelaksanaan program pembangunan daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Itulah sebabnya saya mengajak kita semua mengutamakan kepentingan rakyat yang sebagian besar masih berada dalam kemiskinan," kata Paulus Waterpauw.