Manokwari (ANTARA) - DPRD Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menyetujui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Manokwari 2023 menjadi peraturan daerah (perda) melalui rapat paripurna DPRD setempat di Manokwari, Jumat.
Rapat paripurna dihadiri 14 dari 20 anggota DPRD ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manokwari Bons Rumbruren. Hadir pula Bupati Manokwari Hermus Indou.
"DPRD menyatakan menerima dan menyetujui pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2023 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari tentang APBD Perubahan 2023," kata Bons saat membacakan keputusan DPRD.
Diungkapkan pula bahwa Ranperda APBD Perubahan 2023 yang disetujui, yakni pendapatan daerah sebesar Rp1,663 triliun dan belanja daerah sebesar Rp1,624 triliun. Terdapat surplus sebesar Rp39,044 miliar.
Sementara penerimaan pembiayaan sebesar Rp2,645 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp41,690 miliar, pembiayaan neto Rp39,044 miliar, dan silpa 0 rupiah.
Untuk pendapatan daerah, terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp127,873 miliar, pendapatan transfer 1,423 triliun, dan pendapatan daerah yang sah Rp50 miliar.
Keputusan tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara Pemkab Manokwari dan DPRD setempat dengan nomor 904/1101/2023 dan nomor 904/269/2023 yang ditandatangani Bupati Manokwari dan pimpinan DPRD Manokwari.
Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan bahwa kondisi keuangan daerah pada tahun anggaran 2023 belum sesuai dengan harapan. Dampak dari pascapandemi Covid-19 sangat memengaruhi pertumbuhan ekonomi dan dampaknya masih terasa sampai saat ini, bahkan terjadi inflasi yang tinggi di Manokwari.
Menurut dia, Pemkab Manokwari dan DPRD harus bersama-sama terus bekerja ekstra keras mencari solusi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan daerah demi memulihkan kondisi keuangan serta mengendalikan permasalahan ekonomi dan sosial di daerah ini.
"Rancangan APBD Perubahan 2023 telah disusun melalui mekanisme konsultasi, klarifikasi, dan konfirmasi antara pemerintah daerah dan DPRD. Pembahasan materi sidang dialkukan dengan musyawarah yang demokratis untuk menghasilkan produk regulasi yang terbaik bagi kepentingan daerah," ujarnya.