Manokwari (ANTARA) - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Papua Barat mengupayakan percepatan implementasi program Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) di provinsi tersebut.
Ketua Tim Penggerak PKK Papua Barat Roma Megawanty di Manokwari, Kamis, mengatakan setiap kegiatan PKK provinsi itu melibatkan Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Admindukcapil-PPKB) Papua Barat guna mengedukasi masyarakat tentang administrasi kependudukan.
"PKK berkolaborasi dengan Disdukcapil. Jadi, setiap ada kegiatan PKK, ada petugas Disdukcapil memberi sosialisasi," kata Roma Megawanty.
Program KISAK merupakan program prioritas PKK dalam rapat kerja nasional yang ditindaklanjuti oleh PKK di daerah. Oleh karena itu, PKK selaku mitra strategis pemerintah senantiasa mengoptimalkan percepatan kepengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat.
"KISAK ini mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara nasional," jelas Roma.
Menurut dia, negara berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan hukum terhadap setiap administrasi kependudukan warga negara Indonesia.
Pelaksanaan administrasi kependudukan telah diatur melalui Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undangan-Undang Nomor 23 Tahun 2006.
"Namun, faktanya, belum dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat karena kurang pemahaman," katanya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Papua Barat Ria Maria Come menjelaskan sinergisme kolaborasi dengan Tim Penggerak PKK dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tertib administrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP elektronik, kartu identitas anak (KIA), akta nikah, akta kelahiran, dan akta kematian.
"Termasuk transformasi layanan identitas kependudukan digital. Masyarakat perlu mendapat edukasi secara menyeluruh supaya bisa paham dengan baik," ujar Ria.