Jayapura (ANTARA) - Penyidik Polres Yahukimo, Papua Pegunungan hingga kini masih menyelidiki terbakarnya Kantor KPU Yahukimo di Dekai, Minggu (6/8).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo di Jayapura, Minggu, mengakui, hingga kini belum ada laporan hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap kasus terbakarnya Kantor KPU Yahukimo di Dekai, Papua Pegunungan.
Sebelumnya, kata Benny, Polres Yahukimo melaporkan penyidikan masih berlangsung guna mengungkap penyebab dari terbakarnya gedung tersebut.
Terungkapnya kasus terbakarnya kantor KPU Yahukimo berawal saat salah satu anggota Polres Yahukimo melaporkan kejadian kebakaran kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Yahukimo melalui alat komunikasi radio HT.
Dari laporan itu kemudian tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz merespons dengan mendatangi TKP.
Setibanya di TKP, api sudah padam dan kantor KPU ludes terbakar, jelas Benny seraya menambahkan, penyidik dari satuan reskrim kemudian melakukan olah TKP guna mengumpulkan bukti dan informasi terkait peristiwa tersebut.
Kombes Benny menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut dan dari TKP diamankan barang bukti berupa satu buah seng , satu buah kayu, satu buah serpihan kaca, satu buah pintu besi dan satu buah grendel bekas terbakar.
Polres Yahukimo berupaya mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran serta motif di balik insiden tersebut.
Masyarakat juga dihimbau untuk tenang dan waspada serta tidak terpancing oleh provokasi atau isu yang belum terverifikasi.
“Mari kita menjaga ketenangan dan memberikan dukungan kepada kepolisian untuk mengungkap penyebab kebakaran di kantor KPU Yahukimo di Dekai, " harap Kombes Benny.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi selidiki terbakarnya kantor KPU Yahukimo di Dekai