Manokwari (ANTARA) - Papua Muda Inspiratif (PMI) mengupayakan seluruh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) binaan di Provinsi Papua Barat, melakukan pendaftaran hak kekayaan atas intelektual (HAKI) guna memperoleh perlindungan hukum.
"Sebagian sudah daftar, tapi ada yang belum terutama produk kerajinan. Kita usahakan supaya semua bisa daftar," kata Program Manager Sosial Budaya PMI Papua Barat Simson Bonggoibo di Manokwari, Kamis.
Papua Muda Inspiratif, kata dia, berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat untuk menyosialisasikan pentingnya pendaftaran HAKI bagi pelaku UMKM binaan.
Upaya tersebut bermaksud agar semua usaha kreatif berbasis kekayaan intelektual binaan Papua Muda Inspiratif mendapat perlindungan hukum seperti merek, paten, desain industri, dan hak cipta.
"Kami kerja sama dengan Kemenkumham beri sosialisasi supaya semua produk usaha kreatif binaan Papua Muda Inspiratif memiliki legalitas," ucap Simson.
Selain HAKI, kata dia, pelaku UMKM binaan juga sementara diupayakan memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikasi halal.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM agar memfasilitasi dalam mendapatkan izin edar tersebut.
"Izin edar ini agak susah jadi kami sudah ketemu dengan kementerian dan kementerian siap fasilitasi," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat Taufiqurrakhman menjelaskan bahwa pendaftaran kekayaan intelektual menjadi aspek penting dalam meningkatkan kreativitas dan inovasi bagi para pelaku UMKM.
Oleh sebab itu, Kemenkumham membuka klinik kekayaan intelektual bergerak (mobile intellectual property clinic) selama 3 hari di Manokwari, mulai Rabu hingga Jumat (23/6).
"Tujuan kami buka klinik agar masyarakat bisa berdiskusi dan konsultasi terkait dengan permasalahan mereka pada bidang kekayaan intelektual," kata Taufiqurrakhman.
Ia menyebut bahwa pendaftaran kekayaan intelektual di Papua Barat mulai dari 2020 hingga Juni 2023 meliputi 98 merek, 977 hak cipta, tiga desain industri, 21 paten, 37 kekayaan intelektual komunal, satu sertifikat pusat perbelanjaan, dan empat pengajuan indikasi geografis.
Data tersebut merupakan pengajuan melalui Kanwil Kemenkumham, lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat pada perguruan tinggi, dan pemerintah daerah yang telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Kemenkumham.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Papua Muda Inspiratif upayakan UMKM binaan daftar HAKI