Manokwari (ANTARA) - PT Jasa Raharja Cabang Papua Barat tetap membuka pelayanan selama libur hari raya Lebaran/Idul Fitri 1444 Hijriah agar warga yang terkena musibah kecelakaan lalu lintas bisa segera mendapatkan jaminan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Papua Barat Arvian Yudhawan di Manokwari, Rabu, mengatakan jajarannya akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memantau aktivitas arus lalu lintas selama libur Lebaran di wilayah Papua dan Papua Barat Daya.
"Pelayanan tetap dilakukan, dimana pelayanan dilakukan di Kantor Cabang Jasa Raharja dan Kantor Samsat yang ada di kabupaten untuk memonitoring kecelakaan lalu lintas untuk pelaporan ke kantor pusat," jelas Arvian.
Adapun pembayaran klaim kecelakaan pada hari libur Lebaran akan dilakukan dengan sistem transfer melalui bank kepada ahli waris korban meninggal dunia.
"Khusus untuk korban meninggal dunia akan dilakukan klaim santunan via transfer Bank Rakyat Indonesia (BRI), sementara untuk korban luka-luka maka tim Jasa Raharja akan turun langsung ke rumah sakit," ujarnya.
Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, Arvian menyebut masyarakat cenderung melakukan perjalanan ke luar daerah. Hal itu terlihat dari aktivitas kendaraan maupun jumlah kecelakaan lalu lintas di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
"Dari pengalaman tahun lalu jumlah kecelakaan sedikit, karena saat perayaan Idul Fitri masyarakat cenderung melakukan perjalanan ke luar daerah. Berbeda dengan libur Natal dimana aktivitas kendaraan lebih tinggi," jelas Arvian.