Manokwari (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manokwari, Papua Barat pada tahun ini menangani 1.746 peserta program rujuk balik (PRB).
Kepala BPJS Kesehatan Manokwari Dwi Sulistyono Yudo di Manokwari, Senin, mengatakan peserta PRB tersebar di tujuh kabupaten yang jadi wilayah kerja BPJS Manokwari, yaitu Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Kaimana, dan Fakfak.
“PRB diperuntukkan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mempunyai penyakit kronis dan masih memerlukan pengobatan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia mengatakan penyakit kronis yang dapat ditangani dengan PRB adalah diabetes mellitus, hipertensi, jantung, asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), epilepsi, skizofrenia, stroke, dan Sindrom Lupus Eritematosus (SLE).
PRB merupakan salah satu langkah konkret dari BPJS Kesehatan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi peserta dengan penyakit kronis.
Melalui program tersebut, BPJS kesehatan memastikan setiap peserta mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan pengobatan rutin melalui pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) setelah sebelumnya mendapatkan penanganan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
“PRB diberikan kepada peserta JKN penderita penyakit kronis yang masih memerlukan pengobatan dalam jangka panjang yang dilaksanakan di FKTP atas rujukan atau rekomendasi dari dokter spesialis di FKRTL,” katanya.
Ia mengatakan pemberian PRB untuk pasien penyakit kronis merupakan amanat dari Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program JKN.
Dalam Permenkes tersebut, PRB pada penderita penyakit kronis wajib dilakukan bila kondisi pasien sudah stabil, yang disertai dengan surat keterangan rujuk balik yang dibuat oleh dokter spesialis/sub spesialis.
“Saya berharap melalui PRB ini, BPJS Kesehatan dapat terus memberikan kemudahan akses layanan kesehatan dan memudahkan peserta PRB untuk mendapatkan obat yang diperlukan tanpa harus berkunjung ke FKRTL,” ujarnya.
Salah satu peserta PRB, Maria Mandacan mengaku dirinya dimudahkan dengan adanya program tersebut.
Sebagai pengidap diabetes mellitus, wanita berumur 59 tahun tersebut membutuhkan pelayanan rutin dari dokter, sehingga sempat mengkhawatirkan biaya yang harus dikeluarkan.
“Tetapi, kekhawatiran itu tidak lagi saya rasakan setelah menjadi peserta JKN. Apalagi, saya sekarang terdaftar sebagai peserta PRB yang membantu saya dalam mendapatkan layanan kesehatan secara komprehensif tanpa perlu rasa cemas terhadap biaya pengobatan,” ujar Maria.
Maria mengungkapkan bahwa program ini membantu dirinya untuk tetap menjalani pengobatan yang berkelanjutan. Ia mengaku dengan adanya PRB, prosesnya menjadi lebih efisien dan efektif.
Kini Maria bisa melanjutkan pengobatan di Puskesmas tempat ia terdaftar, sedangkan untuk kontrol rutin dengan dokter spesialis tetap dilakukan di rumah sakit.
BPJS Kesehatan Manokwari tangani 1.746 peserta rujuk balik
Senin, 21 April 2025 12:49 WIB

Kepala BPJS Kesehatan Manokwari Dwi Sulistyono Yudo (ANTARA/Ali Nur Ichsan)